Panglima TNI Instruksikan Siaga Tingkat 1, Ini Penjelasan dan Tujuannya

TNI
Panglima TNI Instruksikan Siaga Tingkat 1, Ini Penjelasan dan Tujuannya. (Foto: Puspen TNI)

BOGORTODAY.COM – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi siaga tingkat 1.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak konflik yang tengah memanas di kawasan Timur Tengah.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026 dan ditujukan kepada seluruh satuan di lingkungan TNI.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Makna Siaga Tingkat 1

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penetapan status siaga tingkat 1 merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.

Menurutnya, salah satu tanggung jawab utama TNI adalah menjaga dan melindungi seluruh rakyat Indonesia serta wilayah negara dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan dan keutuhan bangsa.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Aulia menyebut peningkatan status siaga ini merupakan bentuk kesiapan institusi militer dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul akibat dinamika keamanan global maupun regional.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================