Ratusan WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah

WNA
Ratusan WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Akibat Konflik Timur Tengah. (Foto: InJourney Airports)

BOGORTODAY.COM – Sebanyak 270 warga negara asing (WNA) yang berada di Bali mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Permohonan tersebut diajukan setelah sejumlah penerbangan internasional terganggu akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.

Situasi ini menyebabkan banyak WNA tidak dapat kembali ke negara tujuan mereka sesuai jadwal, sehingga harus memperpanjang masa tinggal di Indonesia melalui mekanisme izin darurat.

Puluhan WNA Dibebaskan dari Biaya Overstay

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Dampingi Prabowo dan Dedi Mulyadi, Sejumlah Ruas Jalan Strategis Kabupaten Bogor Diresmikan

Dari ratusan permohonan yang diajukan, tercatat 35 WNA mendapatkan pembebasan biaya overstay. Kebijakan tersebut diberikan kepada mereka yang terdampak langsung pembatalan penerbangan serta telah memenuhi persyaratan administratif dalam kondisi darurat.

Data tersebut dihimpun oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk periode 28 Februari hingga 8 Maret 2026.

Puluhan Penerbangan dari Bali Dibatalkan

Gangguan penerbangan internasional menjadi penyebab utama banyaknya pengajuan izin tinggal darurat. Dalam kurun waktu yang sama, setidaknya 40 penerbangan keberangkatan dari Bali menuju beberapa kota di Timur Tengah terpaksa dibatalkan.

BACA JUGA :  Uji Tanding ke Malaysia, Cabor Anggar Kota Bogor Siap Hadapi Negara-Negara Tangguh Asia

Beberapa rute yang terdampak antara lain penerbangan menuju:

  • Doha
  • Dubai
  • Abu Dhabi

Pembatalan tersebut membuat sejumlah penumpang asing tidak dapat melanjutkan perjalanan atau kembali ke negara asal mereka sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================