
BOGORTODAY.COM – Pasca viral Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroprasi hingga dini hari di Caffe Note Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Satpol PP Cibungbulang berikan teguran keras.
Kegiatan puasa di bulan ramadhan yang harus dinikmati dengan khusu, tercoreng dengan kegiatan tempat hiburan malam, bahkan kegiatan tersebut dilaksanakan hingga dini hari.
Menindaklanjuti hal itu, Kanit Satpol PP Cibungbulang, Yudi Mariadi menjelaskan bahwa oprasi ini merupakan intruksi langsung Bupati Bogor dalam menjaga ketertiban saat Bulan Ramadhan.
“Kami menindaklanjuti surat edarah Bupati Bogor, melaksanakan kegiatan patroli wilayah di Kecamatan Cibungbulang,” katanya, Rabu (11/03/26).
Menurutnya, saat dilakukan penijuan lokasi karaoke, pihaknya memberikan teguran keras kepada pemilik usaha tersebut.
“Kami melakukan peneguran keras baik lisan maupun tulisan terhadap pengelola caffe dan karaoke Note di wilayah Desa Girimulya,” katanya.
Selain itu, ia juga melakukan pengecekan dokumen perijinan terhadap pemilik usaha tersebut.
“Kami juga melakukan pengecekan dokumen ijin dan meminta agar tidak beroprasi saat bulan ramadhan,” tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kecamatan Cibungbulang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami memghimbau kepada seluruh pelaku usaha caffe dan resto agar mematuhi surat edarah selama bulan suci ramadhan,” tandasnya.
Bagi HalamanEditor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















