Kepala Desa Citeureup Terseret Skandal Pungutan Dana APBDes

Kepala Desa Citeureup
Kepala DPMD Kabupaten Bogor Hadijana. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM Kepala Desa Citeureup, Gugun Wiguna, terseret skandal pungutan dana menyusul viralnya surat edaran yang ia tandatangani sendiri, berisi permintaan partisipasi warga dan pelaku usaha untuk menggenjot Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Surat itu beredar luas di media sosial tepat di tengah larangan resmi Bupati Bogor soal pungutan menjelang Lebaran.

BACA JUGA :  Mengapa Tawon Sering Membuat Sarang di Rumah? Kenali Faktor yang Menarik Kehadirannya

Inspektorat Kabupaten Bogor kini memeriksa Pemerintah Desa Citeureup atas surat tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, membenarkan pemeriksaan tengah berlangsung.

“Ya benar, kita sudah terima laporannya. Sekarang yang bersangkutan, Pemerintah Desa Citeureup, sedang dibahas di Inspektorat,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Hadijana menegaskan, aparatur sipil negara dilarang keras meminta tunjangan hari raya kepada pihak mana pun. Larangan itu telah lebih dulu dikuatkan Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui surat edaran resmi yang melarang seluruh jajaran pemerintahan melakukan pungutan kepada perusahaan maupun masyarakat.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Bangga, Panda Pertama Indonesia Lahir di Kabupaten Bogor

Bupati Bogor sudah mengeluarkan surat edaran larangan pungutan uang ke sejumlah perusahaan. Artinya tidak boleh,” tegas Hadijana.

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================