
BOGORTODAY.COM – Seorang pria 57 tahun yang terlibat dalam perampokan dan penganiayaan terhadap dua warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku nekat bergabung dengan komplotan perampok semata-mata karena terjepit kebutuhan ekonomi.
Pelaku berinisial E itu ditangkap aparat kepolisian terkait kasus perampokan yang terjadi pada 8 September 2025. Dalam keterangannya, Senin (16/3/2026), E mengaku berperan sebagai pemantau situasi selama aksi berlangsung.
“Ngeliatin,” kata E singkat ketika ditanya soal perannya.
Hasil rampokan, menurut E, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pengakuan itu menyoroti sisi lain dari kasus ini, seorang warga yang semestinya masuk kategori rentan justru menjadi pelaku kejahatan terhadap kelompok yang sama-sama rentan.
E menyatakan menyesal dan meminta maaf kepada kedua korban yang juga mengalami penganiayaan dalam peristiwa tersebut.
“Saya mohon maaf kepada korban atas kelakuan saya,” ujarnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















