Pemkab dan Pemkot Bogor Dampingi Calon Investor Pengelola Sampah Menjadi Energi Listrik di TPAS Galuga

Pihak investor tersebut berasal dari PT Zheijang Weiming Environment Protection yang akan mnggunakan lahan seluas 16 hektar milik Satuan Kopassus, nantinya lahan tersebut akan di jadikan area PSEL. foto:Istimewa.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor, dampingi calon investor yang akan membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Minggu (5/4/2026).

Pihak investor tersebut berasal dari PT Zheijang Weiming Environment Protection yang akan mnggunakan lahan seluas 16 hektar milik Satuan Kopassus, nantinya lahan tersebut akan di jadikan area PSEL.

BACA JUGA :  Kehabisan Obat, ODGJ di Cariu Bacok Tetangga

“Alhamdulilah hari ini, kami dari pemerintah Kabupaten Bogor, telah melaksanakan pendampingan dari pihak danatara dan PT Zheijang Weiming Environment Protection,” ujar Kepala Bidang Pengolahan Persampahaan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan lahan untuk lokasi pembangunan PSEL.

“Proyek PSEL ini, kita cek persiapan lahannya yang nanti akan dibangun di wilayah Galuga ini,” katanya.

Editor : Ilham Ariyansyah

Wartawan : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================