Cha Eun-woo Minta Maaf dan Bayar Denda Pajak 20 Miliar Won

Cha Eun-woo
Cha Eun-woo Minta Maaf dan Bayar Denda Pajak 20 Miliar Won. (Foto: Soompi)

BOGORTODAY.COM – Cha Eun-woo kembali menyampaikan permintaan maaf publik terkait skandal penggelapan pajaknya. Dalam pernyataan tertulis yang diunggah ke akun Instagram pribadinya pada Rabu (8/4/2026), bintang K-pop dan aktor asal Korea Selatan ini mengonfirmasi telah melunasi seluruh kewajiban pajaknya senilai 20 miliar won.

Permintaan maaf ini muncul setelah Badan Pajak Nasional Korea (NTS) menuduh Cha Eun-woo menggelapkan pajak penghasilan tambahan lebih dari 20 miliar won pada Januari 2026.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Fakta Kematian Mahasiswa Asal Ciseeng

“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah mengecewakan penggemar dan publik atas masalah pajak saya baru-baru ini,” tulis Cha Eun-woo. Ia menambahkan bahwa ia menghormati prosedur dan keputusan NTS, serta telah membayar seluruh jumlah yang terutang agar tidak menimbulkan masalah lanjutan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Hemat BBM, Imbas Harga Pertamax

Kronologi Kasus Pajak

Kasus ini bermula ketika NTS menuding Cha Eun-woo mendirikan perusahaan atas nama anggota keluarganya untuk menghindari pajak penghasilan. Meskipun aktor sekaligus penyanyi itu menegaskan bahwa tindakannya bukan disengaja, NTS tetap menilai hal tersebut sebagai pelanggaran dan mengenakan denda sebesar 20 miliar won.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================