Pemkab Bogor dan BPS Perkuat Data PBI JK, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Pemkab Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ground Check terhadap Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Non Aktif. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Sesuai Arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Ground Check terhadap Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Non Aktif.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan ketepatan sasaran data penerima bantuan serta mendukung keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat Universal Health Coverage (UHC) di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pelaksanaan ground check ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas data sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar utama pengambilan kebijakan, termasuk dalam memastikan keberlanjutan program UHC.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

“Data menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan. Karena itu, kolaborasi dengan BPS dan seluruh perangkat daerah sangat penting agar data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam mendukung keberhasilan program UHC di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sekda juga menekankan bahwa Kabupaten Bogor memiliki tantangan besar dalam pengelolaan data sosial, termasuk dinamika tingkat kesejahteraan masyarakat dan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi dengan kerja kolaboratif lintas sektor.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

“Ini bukan hanya tugas satu instansi, tetapi kerja bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tetap mendapatkan haknya, terutama dalam kepesertaan PBI JK yang menjadi bagian penting dari UHC,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bogor Bambang Pamungkas menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan kualitas data melalui verifikasi lapangan dan pembaruan data berbasis kondisi riil masyarakat.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================