AS Sita Kapal Tanker Diduga Selundupkan Minyak Iran di Samudra Hindia

Kapal Tanker
Ilustrasi Kapal Tanker. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Militer Amerika Serikat kembali melakukan operasi penegakan hukum di laut dengan menyita sebuah kapal tanker yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan minyak Iran. Operasi tersebut berlangsung di kawasan Samudra Hindia dan menargetkan kapal yang disebut tidak memiliki status kewarganegaraan atau stateless vessel.

Kapal tanker yang menjadi sasaran diketahui bernama Majestic X, yang sebelumnya telah masuk dalam daftar sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat. Dalam operasi tersebut, pasukan militer AS naik ke atas kapal dan melakukan penggeledahan langsung di tengah laut.

Pihak United States Department of Defense mengonfirmasi tindakan tersebut melalui pernyataan resmi yang dirilis di media sosial. Dalam keterangannya, Pentagon menyebut operasi itu sebagai bagian dari upaya pencegahan maritim terhadap kapal yang diduga memberikan dukungan material kepada Iran.

BACA JUGA :  Serbu Lapangan Sempur, Warga Berburu Pangan Murah Pemkot Bogor

Selain itu, Pentagon juga menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum internasional untuk mengganggu jaringan perdagangan ilegal yang masih beroperasi di berbagai wilayah laut.

Operasi penyitaan ini dilakukan di bawah koordinasi United States Indo-Pacific Command, yang bertanggung jawab atas wilayah Samudra Indo-Pasifik. Berdasarkan data pelacakan kapal, posisi Majestic X saat itu berada di antara perairan Sri Lanka dan Indonesia, wilayah yang dikenal sebagai jalur pelayaran internasional yang padat.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Lokasi tersebut juga disebut tidak jauh dari area operasi sebelumnya, ketika militer AS pernah menyita kapal tanker lain yang diduga melakukan aktivitas serupa. Kapal tersebut diketahui tengah menuju pelabuhan Zhoushan di China sebelum dihentikan.

Pihak Pentagon menegaskan bahwa perairan internasional tidak dapat digunakan sebagai tempat perlindungan bagi kapal-kapal yang melanggar sanksi internasional. Mereka menyatakan akan terus melakukan operasi serupa guna menindak jaringan yang dianggap melanggar aturan perdagangan global.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Iran terkait penyitaan kapal tersebut.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================