19 Kades di Kabupaten Bogor Segera Habis Masa Jabatannya, Bakal Segera Diganti ASN

BOGORTODAY.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Bogor, akan segaran bentuk tim dalam mengisi kekosongan 19 kepala desa yang habis masa jabatannya.

Saat ditemui di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, sebanyak 19 kepala desa yang tersebar di beberapa kecamatan akan habis masa jabatannya.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor Hadi Jana mengatakan diakhir tahun 2026 ini ada sekitar 19 kepala desa habis masa jabatannya.

“2026 itu ada 19 Desa, totalnya fokonya 3 tahun itu 292 desa,” ujarnya, Rabu (22/04).

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

“Persiapannya kita masih diregulasi dan evaluasinya disesuaikan dengan PP 16 tahun 2026 sambil menunggu keputusan Kemendagri,” katanya.

Nantinya kata dia, sistem mekanisme pemilihan kepala desa direncanakan dilakukan secara serentak se- kabupaten Bogor.

“Konsepnya memang masih serentak, karena memang di PP yang sekarang masih serentak bergelombang. Dulu gelombangnya 3 kali maksimal selang waktunya 2 tahun regulasi yang lama. Kalau regulasi yang baru karena masa kerjanya 8 tahun bergelombangnya maksimal 2 kali masa nya 4 tahun,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pemelihatan kepala desa dilaksanakan secara serentak dan tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Dorong Budaya Literasi Lewat Out of The Boox 2026

Lebih lanjut, terkait kekosongan jebatan kepala desa nantinya akan diisi oleh pejabat sementara yang dijabati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pejabat sementara itu adalah ASN. nanti kita evaluasi regulasinya seperti apa. Saat ini kan regulasinya di kewenangan pembina pegawaian tapi kita rekomendasikan ke Camat. Tetapi karena banyak ASN di kecamatan juga sangat terbatas dan ini masih kita diskusikan dengan Ka BPKSDM,” tandasnya.

Bagi Halaman

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================