Lurah Ciwaringin: PKL MA Salmun Membandel, Seminggu Ditertibkan Muncul Lagi

Lurah Ciwaringin, Ade Suryana.

BOGORTODAY.COM – Pihak Kelurahan Ciwaringin bersama tim Kecamatan Bogor Tengah terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap melanggar aturan di kawasan Jalan MA Salmun dan Cibogor.

Meski piket rutin telah dilaksanakan secara bergantian antar kelurahan, para pedagang terpantau masih sering kucing-kucingan dengan petugas.

Lurah Ciwaringin, Ade Suryana, mengungkapkan bahwa pihaknya rutin memberikan imbauan agar para pedagang tidak berjualan di area terlarang, seperti trotoar maupun badan jalan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penertiban ini menghadapi tantangan sosial yang unik.

Berdasarkan pendataan terbaru, Ade menyebutkan bahwa mayoritas PKL yang memenuhi Jalan MA Salmun bukanlah warga asli Ciwaringin maupun Kota Bogor.

“Ternyata pas saya data kemarin, yang dagang di situ bukan warga Ciwaringin, tapi kebanyakan warga dari luar Kota Bogor seperti dari Parung dan Leuwiliang. Ini yang membuat kami miris, karena saat ditegur pun mereka bukan warga setempat,” ujar Ade Suryana, Senin (27/4/2026).

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Selain masalah lokasi berjualan, Ade juga menyoroti aktivitas distribusi barang yang sering menjadikan area tersebut sebagai tempat transit mobil logistik, yang semakin memperparah kemacetan.

Pemerintah Kota Bogor bukannya tanpa tindakan. Instruksi langsung dari Wali Kota Bogor untuk melakukan aksi nyata telah dijalankan melalui berbagai penertiban hingga sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di tempat oleh tim PPNS. Namun, efektivitas penertiban ini seringkali hanya bertahan singkat.

“Pas awal saya bertugas, langsung diberi mandat penertiban. Tapi dalam jangka waktu seminggu, mereka sudah masuk lagi. Kalau petugas tidak ada, mereka muncul lagi secara sembunyi-sembunyi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Ade mengakui bahwa pihak kelurahan memiliki keterbatasan personel untuk melakukan penjagaan selama 24 jam penuh. Oleh karena itu, kolaborasi lintas dinas menjadi kunci utama dalam penyelesaian masalah ini.

Ke depan, pihak kelurahan akan berkoordinasi lebih intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk sanksi denda bagi pelanggar kebersihan, serta Satpol PP untuk pengangkutan sarana pedagang yang membandel.

“Kalau kita berkolaborasi, tindakan bisa langsung ‘sekali jebrak’. DLH siapkan truk untuk angkut, dan Pol PP menindak kesalahan mereka. Kami berharap bulan depan PKL di Jalan MA Salmun, Cibogor, hingga Jalan Babakan bisa lebih tertata seperti di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng,” tutup Ade.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================