Ini Alasan DPRD Kabupaten Bogor Usulkan Perda Masyarakat Hukum Adat

BOGORTODAY.COM – Keberagaman budaya dan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diwakili oleh anggota dewan dari berbagai penjuru daerah menjadi alasan utama DPRD Kabupaten Bogor menginisiasi rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa rancangan perda tersebut kini masih dalam tahap pengkajian dan penjaringan pendapat dari berbagai tokoh masyarakat di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  SpongeBob SquarePants Hadir dengan Musim Ke-17, Petualangan di Bikini Bottom Berlanjut pada 2026

“Teman-teman DPRD mengajukan perda inisiatif terkait masyarakat hukum adat. Jadi ini lagi kami kaji, kami lagi meminta pendapat dari semua tokoh,” ujar Sastra.

Menurut Sastra, inisiatif itu muncul karena anggota DPRD berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Bogor, mulai dari barat, timur, selatan, tengah, hingga utara, sehingga dinilai mampu merepresentasikan keberagaman adat dan budaya yang ada.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

Jika pembahasan telah memasuki tahap serius, DPRD berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna memetakan dan menyusun kekayaan adat di tiap-tiap wilayah secara lebih terperinci.

“Ini baru usulan. Ketika nanti ditindaklanjuti, baru dibuat pansus. Nah, di dalamnya baru dibahas adat apa saja dan bagaimana budaya di setiap wilayah itu diketahui secara detail,” tutup Sastra.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================