Sujud Sahwi: Penyempurna Salat saat Lalai atau Lupa

BOGORTODAY.COM Salat adalah ibadah wajib yang harus dilakukan setiap muslim yang telah baligh. Namun, sebagai manusia biasa, seseorang bisa saja lupa atau keliru dalam menjalankan salat—baik karena salah menghitung rakaat maupun ragu pada gerakan yang telah dilakukan.

Untuk menjaga kesempurnaan ibadah, Islam mensyariatkan sujud sahwi sebagai bentuk penyempurna atas kekurangan yang terjadi tanpa sengaja.

Apa Itu Sujud Sahwi?

Dalam Serba-serbi Sujud Sahwi karya Maharati Marfuah, Lc, kata sahwi berasal dari bahasa Arab yang berarti lupa atau lalai.

Secara istilah, para ahli fikih mendefinisikan sujud sahwi sebagai dua kali sujud yang dilakukan di akhir salat atau setelah salam karena terjadi kekurangan atau kelebihan dalam salat, baik meninggalkan hal yang diperintahkan maupun mengerjakan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri. Beliau bersabda:

“Apabila kalian ragu dalam jumlah rakaat salat, maka tinggalkan keraguan dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam…”
(HR. Muslim no. 571)

Hukum Sujud Sahwi Menurut Mazhab

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum sujud sahwi:

  • Mazhab Maliki, Syafi’i, dan sebagian Hanbali: sujud sahwi sunnah, bukan wajib.
  • Mazhab Hanafi dan pendapat muktamad Hanbali: sujud sahwi wajib, terutama jika meninggalkan kewajiban salat atau terjadi penambahan gerakan.
BACA JUGA :  Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Agresif dengan Fitur Modern dan Torsi Lebih Besar

Meski terdapat perbedaan, semua sepakat bahwa sujud sahwi disyariatkan untuk menyempurnakan ibadah salat dari kekurangan karena lupa.

Tata Cara Sujud Sahwi

Menurut Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, sujud sahwi dilakukan dua kali dan boleh dilakukan:

  • Sebelum salam, atau
  • Sesudah salam,

bergantung pada jenis kesalahan dan pendapat ulama.

Dasar tata cara ini berasal dari hadits Abdullah bin Buhainah:

“Setelah beliau menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali… sebelum salam.”
(HR. Bukhari no. 1224; Muslim no. 570)

Langkah-langkah sujud sahwi:

  1. Setelah tasyahud akhir, takbir.
  2. Lakukan sujud sahwi sebanyak dua kali.
  3. Pada setiap sujud, membaca doa (jika menggunakan bacaan khusus).
  4. Kembali duduk dan mengucapkan salam (bila sujud dilakukan sebelum salam).
  5. Jika sujud dilakukan setelah salam, maka salam dilakukan dua kali, kemudian sujud, lalu salam lagi.

Bacaan Sujud Sahwi

Sebagian ulama berpendapat tidak ada bacaan khusus. Namun beberapa ulama menganjurkan bacaan berikut agar sujud tidak dibiarkan kosong:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subḥaana man laa yanaamu wa laa yash-huu.
Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.”

Kapan Harus Melakukan Sujud Sahwi?

BACA JUGA :  RSUD DR. KH. Idham Chalid Ciawi Raih Penghargaan FKRTL Berkomitmen 2026 Dari BPJS Kesehatan

Menurut Fikih Sunnah 1, sujud sahwi dilakukan pada beberapa kondisi berikut:

  1. Salam sebelum salat sempurna

Misalnya seseorang tidak sadar dan salam pada rakaat ketiga untuk salat empat rakaat.

  1. Kekurangan atau kelebihan rakaat

Misalnya seharusnya empat rakaat tetapi hanya tiga, atau justru menjadi lima rakaat.

  1. Lupa tasyahud awal

Tasyahud awal termasuk sunnah ab’adh menurut sebagian ulama, sehingga jika lupa dianjurkan sujud sahwi.

  1. Ragu jumlah rakaat

Misalnya bingung apakah sudah melakukan dua atau tiga rakaat.

Rasulullah SAW membimbing:

“Jika kalian ragu… maka ambillah yang paling yakin (yang lebih sedikit), lalu lakukan sujud sahwi dua kali sebelum salam.”
(HR. Ahmad, Ibnu Majah, Tirmidzi)

Sujud sahwi menjadi solusi syariat yang menunjukkan bahwa Allah memudahkan hamba-Nya dalam beribadah. Dengan melakukan sujud sahwi, kekurangan dalam salat dapat ditutupi sehingga ibadah tetap sempurna dan diridhai Allah SWT.

Memahami tata cara dan alasan sujud sahwi penting bagi setiap muslim agar setiap salat yang dikerjakan tetap terjaga kualitasnya, meski manusia tidak luput dari lupa dan khilaf.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================