Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

Ruben Onsu
Ruben Onsu. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Kabar mengenai keputusan Ruben Onsu yang menghentikan pemberian nafkah kepada mantan istrinya kembali menjadi sorotan publik. Langkah tersebut disebut telah berlangsung selama sekitar enam bulan terakhir dan dikaitkan dengan kekecewaan Ruben terhadap akses pertemuannya dengan anak-anak pasca perceraian.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya selama ini tetap menjalankan kewajiban finansial meskipun status pernikahan dengan Sarwendah telah berakhir. Namun, menurutnya, ada perasaan tidak seimbang karena hak Ruben sebagai ayah dinilai tidak terpenuhi secara optimal.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Penghentian Nafkah Mulai Desember 2025

Minola mengungkapkan bahwa keputusan untuk menghentikan nafkah baru dimulai pada Desember 2025. Ia menegaskan bahwa selama bertahun-tahun setelah perceraian, Ruben masih menanggung berbagai kebutuhan finansial yang tidak sedikit.

Ia juga menyoroti bahwa tanggung jawab Ruben tidak hanya sebatas biaya untuk anak-anak, tetapi juga mencakup sejumlah kebutuhan lain yang masih berkaitan dengan mantan istrinya, termasuk asuransi hingga kebutuhan rumah tangga tertentu.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Ruben merasa bahwa kewajiban yang ia jalankan tidak sebanding dengan haknya sebagai seorang ayah yang ingin tetap dekat dengan anak-anaknya.

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Bentuk Kekecewaan dan Respons Ruben Onsu

Dalam penjelasannya, pihak kuasa hukum menyebut bahwa penghentian nafkah ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan. Ruben disebut merasa telah menjalankan kewajiban finansial dalam jumlah besar, namun di sisi lain mengalami kesulitan untuk bertemu anak-anaknya.

Meski demikian, keputusan tersebut bukan berarti tanpa pertimbangan. Ruben menilai langkah itu sebagai bentuk protes terhadap situasi yang ia hadapi setelah perceraian.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================