Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Open House Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026), Rabu (3/6/2026). FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan agar lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dimasukkan sebagai penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menyetujui usulan tersebut untuk dituangkan dalam peraturan presiden (perpres).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, kedua kelompok tersebut saat ini belum tercantum dalam perpres yang mengatur program MBG. Kondisi itulah yang mendorong Kemensos secara resmi mengajukan usulan kepada Presiden agar lansia dan penyandang disabilitas turut mendapatkan manfaat program tersebut.

BACA JUGA :  Pola Makan Tak Sehat Jadi Pemicu Meningkatnya Kasus Kanker pada Usia Muda

Presiden pun menyetujui usulan itu dan meminta Kemensos berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara untuk memasukkan kedua kelompok tersebut ke dalam perpres.

“Maka itu kami mengajukan dan Presiden meminta kami untuk berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara,” kata Gus Ipul usai menghadiri Open House Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026), Rabu (3/6/2026).

Meski telah mendapat lampu hijau, sejumlah hal teknis masih dalam tahap pembahasan. Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah, menyebut dua hal yang tengah dikoordinasikan, yakni alokasi anggaran dan mekanisme pengiriman kepada penerima manfaat.

BACA JUGA :  Perkuat Ekonomi Ultra Mikro, PNM dan BRI Life Edukasi 150 Perempuan Mekaar di Bogor

Untuk teknis distribusi, Kemensos tengah mendiskusikan skema pengiriman yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan. Adapun pengantarannya akan dilakukan oleh caregiver atau pendamping yang direkrut langsung oleh Kementerian Sosial.

“Sedang kita diskusikan, nanti yang menyediakan misalnya SPPG, sementara yang mengantarkan adalah caregiver yang direkrut oleh Kementerian Sosial. Tapi semua ini masih dalam proses,” tuntasnya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================