Raffi Ahmad Bantah Terlibat Dugaan Suap Impor Barang, Siap Tempuh Jalur Hukum

Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Dugaan Suap Impor Barang, Siap Tempuh Jalur Hukum. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan aktivitas impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menanggapi hal tersebut, Raffi memberikan klarifikasi dan menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus yang sedang diselidiki.

Saat ditemui di Jakarta, Raffi menyatakan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia mengaku sudah beberapa kali namanya terseret dalam berbagai isu hukum, namun pada akhirnya tidak terbukti terlibat.

“Saya tegaskan, itu tidak benar. Saya sudah sering dikaitkan dengan berbagai kasus, mulai dari tuduhan pencucian uang hingga isu lainnya. Namun dalam perkara ini saya tidak pernah melakukan transaksi apa pun, tidak memesan, bahkan tidak menerima barang yang dimaksud,” ujar Raffi.

Gandeng Hotman Paris

Untuk meluruskan informasi yang beredar, Raffi Ahmad memilih mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

BACA JUGA :  Truk Tangki Tabrak Truk Parkir di Jagorawi, Sopir Diduga Mengantuk

Menurut Raffi, langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul lagi pemberitaan yang dianggap menyimpang dari fakta sebenarnya. Bersama Hotman Paris, ia juga berencana menggelar konferensi pers guna menjelaskan duduk perkara secara terbuka kepada masyarakat.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah ke media sosial, Hotman Paris bahkan menantang pihak-pihak yang menuding Raffi terlibat agar menunjukkan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nama Raffi Muncul dalam Persidangan

Nama Raffi Ahmad mencuat dalam perkara dugaan suap terkait layanan impor barang setelah adanya keterangan yang menyebut dirinya pernah mengirim atau menitipkan sejumlah barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui sebuah perusahaan jasa pengiriman.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa terdapat fakta mengenai aktivitas penitipan barang yang dilakukan oleh Raffi. Namun demikian, penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan lebih jauh dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

Menurut Taufik, informasi tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan dasar pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad. Oleh sebab itu, hingga saat ini belum ada langkah lanjutan berupa pemanggilan atau pendalaman khusus terhadap suami Nagita Slavina tersebut.

KPK Masih Menunggu Fakta Baru

Meski demikian, KPK tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman apabila nantinya muncul fakta-fakta baru dalam proses persidangan.

Penyidik menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara dan menelaah setiap informasi yang relevan. Jika ditemukan bukti tambahan yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, termasuk nama yang sempat disebut dalam persidangan, maka proses pemeriksaan dapat dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, Raffi Ahmad tetap menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan dugaan praktik suap yang sedang menjadi perhatian publik tersebut. Ia berharap klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================