Bangunan Cagar Budaya Denkesyah Bogor Mulai Direstorasi Pasca-Kebakaran, Pemkot Kucurkan Rp3,7 Miliar

BOGORTODAY.COM – Komitmen pemulihan aset bersejarah sekaligus fasilitas militer di Kota Bogor telah dimulai. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya proyek restorasi Gedung Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.01 yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, pada Kamis (11/6/2026).

Langkah rekonstruksi ini diambil setelah markas komando kesehatan TNI AD tersebut hangus terbakar dalam sebuah insiden pada tahun 2023 lalu.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan kembali gedung cagar budaya tersebut. Dedie mengakui bahwa proses administrasi pencairan dan finalisasi anggaran memakan waktu yang cukup panjang demi memastikan seluruh prosedur hukum terpenuhi.

“Alhamdulillah, hari ini setelah sekian lama kita mencoba untuk memfinalisasi masalah anggaran untuk pembangunan kembali Denkesyah yang terbakar beberapa waktu lalu, hari ini kita resmi mulai groundbreaking. Mudah-mudahan di dalam lima bulan ke depan, gedung ini sudah bisa kembali digunakan secara penuh untuk operasional Denkesyah wilayah Bogor,” ujar Dedie A. Rachim di lokasi proyek.

BACA JUGA :  Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri

Terkait aspek pembiayaan, Dedie mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor awalnya mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, setelah melewati mekanisme tender terbuka yang akuntabel, proyek berhasil diefisiensikan.

“Anggaran yang Pemkot siapkan awalnya Rp4 miliar. Tetapi dalam proses lelang, penawaran terendah masuk di angka Rp3,7 miliar. Jadi pemenang tender adalah kontraktor yang memberikan penawaran paling ekonomis namun tetap sesuai dengan spesifikasi teknis yang ketat,” jelasnya.

Dedie optimistis dengan nilai kontrak tersebut, struktur bangunan dapat kembali berdiri utuh dan kokoh tanpa mengurangi kualitas komponen, sehingga segera bisa dimanfaatkan kembali oleh Komandan Denkesyah beserta jajaran.

BACA JUGA :  Ternyata Mengumpat Tidak Selalu Buruk, Ini Sejumlah Manfaatnya Menurut Penelitian

Mengingat kompleks Denkesyah merupakan salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang dilindungi di Kota Bogor, Pemkot Bogor tidak melakukan pembangunan secara sembarangan. Dedie menegaskan seluruh proses restorasi ini berjalan di bawah supervisi ketat dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Sesuai komunikasi dan diskusi mendalam kita dengan TACB, tentunya ada syarat dan ketentuan khusus (treatment) bagaimana sebuah bangunan cagar budaya dipulihkan apabila terkena dampak musibah kebakaran seperti ini,” urai Wali Kota.

Setelah proyek restorasi ini rampung dalam target lima bulan ke depan, fungsi gedung bersejarah ini dipastikan tidak akan berubah dari fungsi awalnya, yakni dikembalikan sepenuhnya sebagai pusat perkantoran taktis dan markas komando utama Denkesyah 03.04.01 Bogor.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================