BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen, Kapan Suku Bunga KPR Ikut Menyesuaikan?

BI Rate
BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama mereka yang memiliki atau berencana mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baru-baru ini, Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen, yang merupakan kenaikan kedua dalam waktu satu bulan.

Meski demikian, para nasabah tidak perlu khawatir suku bunga KPR akan langsung melonjak dalam waktu dekat. Perbankan umumnya membutuhkan waktu untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian sebelum menerapkan perubahan bunga kredit kepada konsumen.

Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David Sumual, menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, kenaikan bunga pinjaman biasanya baru terasa beberapa bulan setelah BI Rate dinaikkan.

“Secara historis, bunga kredit umumnya mengalami penyesuaian sekitar dua hingga tiga bulan setelah kenaikan BI Rate,” ujarnya.

Menurut David, kecepatan penyesuaian bunga kredit juga dipengaruhi oleh kondisi persaingan di masing-masing segmen pembiayaan. Dengan kata lain, tidak semua jenis kredit akan mengalami kenaikan pada waktu yang sama.

Penyesuaian Bisa Terjadi Dalam Sebulan

Pandangan serupa disampaikan perencana keuangan Andy Nugroho. Ia menilai bank memerlukan waktu untuk menghitung ulang berbagai aspek internal sebelum menerapkan bunga baru kepada nasabah.

BACA JUGA :  Kehadiran Puluhan Robot Baru di Pabrik GM Picu Kekhawatiran Pekerja Setelah Gelombang PHK

Menurutnya, proses tersebut mencakup penyesuaian sistem, perhitungan biaya dana, hingga strategi bisnis masing-masing bank. Karena itu, dampak kenaikan BI Rate terhadap bunga KPR paling cepat baru dapat dirasakan sekitar satu bulan setelah kebijakan diumumkan.

“Bank biasanya harus melakukan perhitungan dan penyesuaian terlebih dahulu sebelum bunga baru berlaku. Karena itu, implementasinya tidak langsung terjadi setelah BI Rate naik,” jelas Andy.

KPR Floating yang Paling Terdampak

Meski ada potensi kenaikan bunga kredit, tidak semua pemilik KPR akan langsung merasakan dampaknya. Penyesuaian umumnya berlaku pada KPR dengan skema bunga mengambang atau floating rate.

Sementara itu, nasabah yang masih berada dalam periode bunga tetap (fixed rate) relatif aman dari perubahan tersebut karena besaran bunga sudah ditetapkan sejak awal perjanjian kredit.

Artinya, pemilik KPR floating perlu lebih waspada terhadap kemungkinan kenaikan cicilan apabila bank mulai menyesuaikan suku bunga dalam beberapa bulan ke depan.

Alasan BI Kembali Menaikkan Suku Bunga

Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.

BACA JUGA :  Lionel Messi Cetak Sejarah Baru, Jadi Pemain Pertama Tampil di Enam Edisi Piala Dunia

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat nilai tukar rupiah sekaligus menjaga inflasi agar tetap berada dalam target yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Perry, langkah ini juga merupakan upaya antisipatif untuk memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Sebelumnya, pada awal Juni 2026, Bank Indonesia juga telah menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Nasabah Perlu Mempersiapkan Keuangan

Bagi masyarakat yang memiliki KPR dengan bunga mengambang, kenaikan BI Rate dapat menjadi sinyal untuk mulai mengevaluasi kondisi keuangan. Meski dampaknya tidak langsung terasa, kemungkinan kenaikan cicilan tetap perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan jangka menengah.

Sementara bagi calon pembeli rumah, kondisi ini bisa menjadi pertimbangan penting sebelum mengajukan kredit. Memahami jenis bunga KPR dan simulasi cicilan menjadi langkah yang bijak agar tidak terbebani apabila suku bunga mengalami kenaikan di masa mendatang.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================