BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memulai pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di simpang Jalan Kapten Muslihat–Jalan Paledang–Jalan Mayor Oking.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung proses pembongkaran tersebut, pada Jumat (26/6/2026) malam.
JPO Paledang secara konstruksi telah mengalami kerusakan serius dan dinilai membahayakan, sehingga pembongkaran harus segera dilakukan.
“Kondisinya sudah korosi, harus dibongkar. Selain itu juga selama ini mungkin kita tidak sadari masyarakat yang nyebrang ke sini ternyata membutuhkan usaha. Ibu-ibu, orang tua, anak-anak kesulitan karena sangat tinggi,” ujar Dedie Rachim di lokasi peninjauan.
Dedie menegaskan bahwa pembongkaran JPO ini menjadi momentum penting bagi Kota Bogor untuk terus berbenah menjadi kota yang ramah terhadap pejalan kaki.
Ke depan, fasilitas penyeberangan di Jalan Kapten Muslihat akan dialihkan ke permukaan jalan, sehingga para pengguna kendaraan wajib memberikan prioritas kepada masyarakat yang menyeberang.
“Jadi, ini bagian dari upaya kita menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang ramah terhadap pejalan kaki. Nanti sudah tidak ada lagi JPO, akan ada pelican crossing atau zebra cross yang menjadi fasilitas utama bagi masyarakat untuk menyeberang,” jelasnya.
Melalui skema baru ini, Pemkot Bogor juga ingin membangun budaya berkendara yang lebih menghormati hak pejalan kaki.
“Kita membiasakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengerem ketika ada orang yang menyeberang. Jadi, di situ ada nilai solidaritas kemanusiaan,” ucap Dedie Rachim.
Target pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh PT Prisma Mitra dengan alokasi anggaran sebesar Rp329 juta ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Namun, pembongkaran struktur utama ditargetkan rampung lebih cepat.
“Ini akan kita coba percepat. Yang penting konstruksi utamanya malam ini sudah kita mulai digarap. Sling penopangnya itu mungkin bisa kita putus dulu supaya girder-nya yang di tengah ini bisa diturunkan dulu,” pungkasnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan, akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas secara situasional dan kondisional.
Pengaturan lalu lintas tersebut dijadwalkan berlangsung setiap tengah malam, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, guna meminimalisasi dampak terhadap mobilitas masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Dedie Rachim turut didampingi jajaran dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor.
Bagi HalamanEditor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















