Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stabil, Simak Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

BOGORTODAY.COM Harga emas batangan Antam pada perdagangan Senin, 6 Juli 2026, tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Setelah mencatat kenaikan cukup signifikan pada akhir pekan, harga logam mulia kini bertahan di level Rp2.670.000 per gram.

Stabilnya harga emas ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang berencana membeli atau menjual logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Harga Emas Antam Berbagai Ukuran

Berdasarkan informasi terbaru, emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Berikut daftar harga emas Antam hari ini:

  • Emas 0,5 gram: 385.000
  • Emas 1 gram: 670.000
  • Emas 2 gram: 280.000
  • Emas 3 gram: 895.000
  • Emas 5 gram: 125.000
  • Emas 10 gram: 195.000
  • Emas 25 gram: 362.000
  • Emas 50 gram: 645.000
  • Emas 100 gram: 212.000
  • Emas 250 gram: 765.000
  • Emas 500 gram: 305.320.000
  • Emas 1.000 gram (1 kg): 610.600.000
BACA JUGA :  Momen Hangat Jenal Mutaqin Ajak Istri dan Keluarga Berburu Kuliner di Pasar Jambu Dua

Pergerakan Harga dalam Sepekan dan Sebulan

Jika melihat pergerakan harga selama sepekan terakhir, emas Antam bergerak di kisaran Rp2.660.000 hingga Rp2.670.000 per gram, menunjukkan tren yang relatif stabil.

Sementara itu, dalam periode satu bulan terakhir, harga emas justru mengalami koreksi dari sekitar Rp2.770.000 per gram hingga kini berada di level Rp2.670.000 per gram.

Perubahan tersebut mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi global, nilai tukar mata uang, hingga permintaan investor.

Harga Buyback Tetap di Level Rp2.429.000 per Gram

Selain harga jual, Antam juga mempertahankan harga buyback atau harga pembelian kembali emas pada angka Rp2.429.000 per gram.

Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas apabila menjual kembali logam mulia kepada Antam. Nilai tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan harga emas di pasar.

BACA JUGA :  Hyundai Ioniq 3 Siap Meluncur di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Fiturnya

Ketentuan Pajak Buyback Emas

Masyarakat yang ingin menjual emas perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi saat proses penjualan dilakukan.

Pada perdagangan 6 Juli 2026, harga emas Antam masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram, sementara harga buyback tetap berada di Rp2.429.000 per gram. Meskipun tidak mengalami perubahan hari ini, investor tetap disarankan untuk memantau pergerakan harga secara berkala karena nilai emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan perkembangan ekonomi global.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================