
BOGORTODAY.COM — Proses pemekaran wilayah Bogor Barat dari Kabupaten Bogor menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) disebut telah memasuki tahapan baru. Anggota DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, mengatakan proses kajian terkait pemekaran Bogor Barat telah selesai di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI).
Menurut Samsul, saat ini tahapan tersebut tinggal menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan kebijakan pemekaran daerah.
“Sudah beres di Lemhanas, tinggal menunggu sekarang. Presiden bukan mencabut moratorium, tetapi memberikan dekrit kedaruratan,” ujar Samsul saat melakukan agenda pengawasan penyelengaraan pemerintah di Kecamatan Cigudeg, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut didasarkan pada kondisi Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk sangat besar.
Menurut Politikus Golkar tersebut, jumlah penduduk Kabupaten Bogor saat ini telah mencapai sekitar 6,3 juta jiwa, sehingga pelayanan publik dan pemerataan pembangunan dinilai semakin berat jika tetap dikelola dalam satu wilayah administrasi.
“Karena ini sudah darurat, penduduknya sudah 6,3 juta, terlalu padat sehingga pemerataan pembangunannya tidak baik,” pungkasnya.
Bagi HalamanEditor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















