
BOGORTODAY.COM – Seorang ahli kunci bernama Roy mengungkapkan kesaksiannya usai membongkar brankas tersembunyi di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Brankas tersebut ditemukan saat polisi menggeledah rumah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Roy mengaku dipanggil secara mendadak oleh anggota kepolisian untuk melakukan pekerjaan tersebut.
“Sama Polres Bogor dipanggil, kita disuruh datang ke sini, ada kerjaan disuruh bongkar berangkas,” kata Roy.
Setibanya di lokasi, Roy langsung bergerak cepat membuka brankas dengan cara menggerinda. Ia menyebutkan, brankas yang dibongkarnya bukan brankas dengan spesifikasi biasa.
Berangkasnya khusus dan bagus. Ukurannya kurang lebih satu meter lebih, satu meter setengah kali 80-an,” ujar dia.
Roy menambahkan, setelah berhasil dibuka, di dalam brankas terdapat ruangan khusus berisi koper. Ia menuturkan, sistem keamanan brankas itu tergolong sangat ketat karena dilengkapi dua lapis baja.
“Pakai kombinasi, putar kombinasi, sama kunci manualnya ada, jadi dua. Berangkas canggih, berangkas mahal,” kata Roy.
Isi Brankas Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Hasil pembongkaran brankas yang dilakukan Roy dan tim penyidik itu mengungkap temuan besar. Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengonfirmasi bahwa brankas yang ditemukan terkunci itu, setelah dibuka, berisi tujuh koper. Di dalamnya ditemukan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat, 14.083.800 dollar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta, dengan estimasi total nilai mencapai Rp 476 miliar.
Penggeledahan yang dimulai sejak Rabu (8/7/2026) malam itu baru rampung pada Kamis (9/7/2026) dini hari, setelah berlangsung hampir delapan jam. Barang bukti yang berhasil diamankan kemudian diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob. Selain emas dan uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.
Rumah Diduga Milik Pejabat Kejaksaan Agung
Pasca-penggeledahan, rumah mewah dua lantai berwarna cokelat itu langsung disegel dengan garis polisi. Rumah tersebut diduga milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meski pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi soal kepemilikannya.
Meski demikian, Totok menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan perkara yang tengah diusut, dan hingga kini belum ada pihak yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Penggeledahan di rumah Sentul merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya, termasuk sebuah kafe dan tempat penukaran uang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan
Bagi Halaman
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















