DPRD Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Warga Sukamakmur, Infrastruktur Jadi Sorotan

BOGORTODAY.COM Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) II di Kecamatan Sukamakmur menjaring sejumlah usulan warga.

Mayoritas usulan berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten, perbaikan jaringan irigasi, pembangunan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, hingga peningkatan fasilitas pelayanan publik.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin, mengatakan aspirasi yang disampaikan warga dalam reses kali ini sangat banyak, bervariasi, dan dinamis.

“Alhamdulillah hari ini kami anggota DPRD Dapil II melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Kecamatan Sukamakmur. Aspirasi yang disampaikan masyarakat sangat banyak, bervariasi, dan dinamis,” ujar Junsam, sapaan akrabnya, Senin (13/7/2026).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, seluruh aspirasi yang diterima akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu sebelum diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan KONI, Targetkan Kabupaten Bogor Cetak Atlet Berprestasi

Usulan yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Reses Masa Sidang III ini menjadi momentum untuk memastikan usulan masyarakat yang sudah masuk dalam SIPD dapat kami perjuangkan pada pembahasan anggaran berikutnya. Di antaranya pembangunan dan renovasi puskesmas, perbaikan jalan, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU),” jelas Junsam.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, Junsam turut menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, kekosongan sejumlah posisi strategis berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Saya khawatir apabila jabatan definitif belum terisi, kinerja pemerintahan akan terganggu. Apalagi saat ini Camat Jonggol merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukamakmur, sehingga tentu memiliki beban tugas yang cukup berat. Kami berharap kondisi ini segera mendapat perhatian dan solusi dari Bupati Bogor,” tegasnya.

BACA JUGA :  Cara Sederhana Menjaga Kamar Mandi Tetap Wangi dan Segar Setiap Hari

Sementara itu, Plt Camat Sukamakmur Andri Rahman mengapresiasi pelaksanaan reses yang dinilainya menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung kepada para wakil rakyat.

Ia mengatakan, seluruh usulan yang disampaikan oleh para kepala desa maupun warga akan ditampung oleh DPRD Kabupaten Bogor untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap aspirasi masyarakat, khususnya yang bersifat mendesak dan menyangkut kepentingan banyak warga, dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Sukamakmur,” tuntas Andri.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================