
BOGORTODAY.COM – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga jual Bright Gas mulai 14 Juli 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin perusahaan dengan mempertimbangkan perkembangan pasar serta ketentuan harga yang berlaku.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa perubahan harga tersebut bertujuan menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang semakin kompetitif bagi masyarakat.
Menurutnya, evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, namun tetap mengikuti mekanisme penetapan harga yang telah ditentukan.
Harga Bright Gas 12 Kg Turun Rp8.000
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Bright Gas ukuran 12 kilogram mengalami penurunan sebesar Rp8.000 per tabung.
Sebelumnya, Bright Gas 12 kg dijual seharga Rp228.000 per tabung. Kini, konsumen dapat memperolehnya dengan harga Rp220.000 per tabung.
Sementara itu, Bright Gas ukuran 5,5 kilogram juga mengalami penurunan harga sebesar Rp4.000. Harga yang semula Rp107.000 per tabung kini menjadi Rp103.000 per tabung.
Berlaku untuk Wilayah Pulau Jawa
Pertamina menjelaskan bahwa harga terbaru tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku di wilayah Pulau Jawa dan efektif diberlakukan mulai 14 Juli 2026.
Adapun harga Bright Gas di daerah lain dapat berbeda karena menyesuaikan kebijakan distribusi dan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Pertamina Pastikan Kualitas Bright Gas Tetap Terjaga
Selain memberikan harga yang lebih terjangkau, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas produk Bright Gas.
Kitty Andhora menyampaikan bahwa masyarakat tetap akan memperoleh LPG nonsubsidi yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Dengan penyesuaian harga ini, Pertamina berharap Bright Gas semakin menjadi pilihan masyarakat yang menginginkan LPG berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















