
BOGORTODAY.COM – Seorang remaja berinisial IK (18) diringkus polisi karena diduga mengancam pedagang menggunakan golok di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Puspanegara, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki rekaman kamera pengawas (CCTV) yang viral di media sosial terkait aksi tersebut.
”Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan menyusul beredarnya rekaman CCTV yang viral di media sosial,” kata Eddy.
Eddy menjelaskan, aksi yang dilakukan IK terjadi, Senin (13/7/2026) dini hari, di dua lokasi berbeda dengan jarak waktu yang berdekatan.
Peristiwa pertama terjadi di Toko Jamu Sarta sekitar pukul 00.35 WIB. Pelaku diduga mengacungkan golok untuk menakut-nakuti dan mengancam korban berinisial T (24), pemilik toko jamu tersebut.
Sekitar tiga jam kemudian, pukul 03.55 WIB, pelaku kembali melakukan aksi serupa di sebuah warung Madura. Kali ini korbannya adalah seorang pedagang berinisial AM (32).
Menurut Eddy, tim gabungan yang diterjunkan untuk mengusut kasus ini berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu relatif singkat. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari pelaku.
”Pelaku berhasil dilacak dalam waktu singkat tanpa perlawanan,” ujarnya.
Eddy menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, IK beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Citeureup untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran membawa senjata tajam tanpa hak di tempat umum, dan kasusnya masih dalam tahap penyidikan.
”Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Citeureup untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Eddy.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















