DPRD Kota Bogor Desak Skema Subsidi Biskita Diubah Berdasarkan Jumlah Penumpang

Biskita Transpakuan
Layanan transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor. (Foto: Aditya/Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2025.

Fokus evaluasi diarahkan pada peningkatan efisiensi anggaran, optimalisasi pelayanan publik, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, mengatakan salah satu perhatian utama adalah skema pembiayaan operasional Biskita Trans Pakuan yang selama ini dinilai perlu dievaluasi agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Rusli, DPRD mendorong perubahan pola perhitungan subsidi transportasi massal agar tidak lagi hanya berdasarkan jarak tempuh kendaraan, melainkan mempertimbangkan jumlah penumpang yang dilayani.

“Kami menyepakati pelayanan ini harus mengefektifkan jumlah penumpang dan memaksimalkan pelayanan, karena anggarannya dibebankan pada APBD. Ke depan, perhitungan tidak lagi berdasarkan kilometer pergerakan bus, tetapi harus lebih efektif berdasarkan jumlah penumpang,” ujar Rusli pada Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan agar penggunaan anggaran daerah menjadi lebih efisien sehingga ruang fiskal dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Bogor sesuai visi dan misi pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Dorong Integrasi Fasilitas Pendidikan dan Bantuan Siswa Kurang Mampu

Di sisi lain, DPRD Kota Bogor memberikan apresiasi terhadap capaian serapan anggaran perangkat daerah yang rata-rata telah mencapai sekitar 90 persen.

Meski demikian, DPRD menilai efisiensi belanja tetap harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

Selain sektor transportasi, pembahasan PP APBD 2025 juga menyoroti pengelolaan keuangan sektor kesehatan. Rusli meminta adanya pemisahan laporan keuangan antara Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bogor, dan Puskesmas seiring perubahan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, RSUD dan Puskesmas perlu mengelola keuangannya secara mandiri sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel sekaligus menjaga kesehatan finansial rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Tujuannya adalah untuk menyehatkan RSUD. Sebab, RSUD merupakan rumah sakit kebanggaan Kota Bogor yang harus tetap memiliki performa keuangan yang sehat agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dia juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera menyelesaikan persoalan piutang daerah yang hingga kini masih tercatat dalam neraca keuangan.

DPRD menilai diperlukan kepastian mengenai status piutang tersebut, apakah akan dihapuskan sesuai ketentuan atau tetap dilakukan upaya penagihan.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Minta Dinsos Benahi Data DTSN demi Akurasi Beasiswa hingga Layanan Kesehatan

Rusli menegaskan, penyelesaian piutang daerah memiliki pengaruh besar terhadap kekuatan fiskal pemerintah daerah sehingga tidak boleh terus dibiarkan tanpa kejelasan.

“Masalah piutang ini harus menjadi perhatian serius karena sudah bertahun-tahun tercatat di neraca. Harus ada kejelasan apakah akan dihapuskan atau tetap diurus. Penyelesaiannya sangat berpengaruh terhadap kekuatan fiskal Pemerintah Kota Bogor,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga mencatat bahwa secara administratif APBD Kota Bogor Tahun 2025 masih mencatat surplus sekitar Rp4,6 miliar.

Namun, kondisi tersebut dipengaruhi oleh efisiensi belanja maupun belum optimalnya realisasi pengeluaran daerah.

Di sisi lain, DPRD menilai belum tercapainya target pendapatan daerah serta masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp73 miliar menjadi indikator bahwa fungsi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sepanjang 2025 masih perlu ditingkatkan.

DPRD juga meminta Pemerintah Kota Bogor menindaklanjuti seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Bagi Halaman

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================