
BOGORTODAY.COM – Selama tiga hari patroli gabungan, tim yang terdiri dari PT Antam UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Polsek Nanggung, Koramil Nanggung, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) hingga Satpol PP Kecamatan Nanggung berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Jum’at (17/07/2026).
Diketahaui, kegiatan patroli gabungan tersebut digelar selama 3 hari berturut-turut yang melibatkan sejumlah unsur. Baik dari TNI-Polri hingga unsur Kecamatan Nanggung.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















