BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resor Bogor mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 95 tersangka yang terdiri atas 91 laki-laki dan 4 perempuan.
Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, narkotika jenis sabu mendominasi kasus yang terungkap, yakni 41 kasus dengan barang bukti seberat 3 kilogram. Selain itu, polisi juga mengungkap enam kasus peredaran ganja dengan barang bukti 2 kilogram.
“Kemudian ganja sintetis terdapat 11 kasus dengan total barang bukti 6 ons, 78,33 gram, dan 2 liter berupa cairan,” kata Whika.
Di luar narkotika, peredaran obat keras tertentu atau OKT di Kabupaten Bogor turut menjadi perhatian karena angkanya dinilai tinggi. Dalam kurun tiga bulan terakhir, polisi mengungkap 13 kasus peredaran OKT.
Whika menyebutkan, dua di antara 13 kasus tersebut tergolong besar dengan total barang bukti yang disita mencapai 1.068.900 butir.
“Ini cukup besar, terutama di dua kasus,” ujarnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















