
BOGORTODAY.COM – Puluhan warga Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor I, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyoroti maraknya dugaan pembangunan ilegal di wilayah tersebut.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Sukajaya, Mahdi, mengatakan bahwa di sejumlah lahan di Desa Pasir Jaya diduga kuat terjadi praktik pembangunan tanpa izin resmi.
“Banyak lahan yang kami duga banyak pembangunan ilegal,” kata Mahdi.
Ia menjelaskan, maraknya pembangunan ilegal itu dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya diduga akibat keterlibatan mafia tanah. Menurut dia, ATR/BPN selaku lembaga berwenang seharusnya dapat menelusuri persoalan tersebut secara administratif.
“Banyak mafia tanah. BPN harus melihat itu secara administratif,” ucapnya.
Atas persoalan tersebut, Mahdi bersama warga menuntut pihak ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk melakukan pengukuran ulang terhadap setiap bangunan yang berdiri di wilayah itu. Pengukuran itu, kata dia, harus dilakukan secara transparan agar status hukum lahan menjadi jelas.
“Harus mengukur ulang dengan transparansi yang jelas, agar status hukumnya jelas buat semua,” tuntas Mahdi.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















