BGN Ancam Tutup SPPG yang Tak Penuhi Standar Layanan Gizi

BOGORTODAY.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional berpotensi dihentikan operasionalnya. Langkah tersebut akan diambil apabila pengelola tidak melakukan perbaikan setelah diberikan pembinaan dan evaluasi.

Menurut Sudaryono, setiap SPPG wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, serta tata kelola pelayanan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, BGN akan memberikan teguran terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi yang lebih tegas.

Ia menegaskan penghentian operasional menjadi pilihan terakhir apabila pengelola tetap tidak mampu memenuhi ketentuan yang berlaku. Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,635 Juta per Gram

BGN, kata Sudaryono, menerapkan sistem pembinaan yang dibarengi dengan penegakan disiplin. SPPG yang menjalankan tugas sesuai standar akan mendapatkan apresiasi, sedangkan pengelola yang mengabaikan aturan akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, BGN juga melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPPG tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sidak dilakukan secara acak guna memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan sekaligus mengevaluasi kepatuhan terhadap petunjuk teknis operasional.

Hasil pemantauan di beberapa lokasi, di antaranya SPPG Pasir Kuda 03, SPPG Cipaku 02, dan SPPG Tegal Bundil 5, menunjukkan sebagian besar unit telah menjalankan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Jaro Ade Ajak Ulama dan Umara Bersinergi Bangun SDM Berkarakter

Meski demikian, Sudaryono menilai tantangan berikutnya adalah menjaga kualitas makanan serta menghadirkan variasi menu agar penerima manfaat tidak merasa bosan selama program berlangsung.

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, masukan dari publik menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memastikan seluruh SPPG menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================