FullSizeRender-3-2JAKARTA TODAY– Seban­yak 21,8 ton daging sapi hasil sitaan saat pencegahan impor­tasi oleh Bea Cukai dihibahkan ke Kementerian Sosial.

“Daging akan diberikan ke panti sosial, ormas binaan Ke­mensos juga LKS di Jakarta, Banten dan Jawa Barat,” kata Menko Pembangunan Manu­sia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

BACA JUGA :  Kecelakaan Toyota Innova di Lampung Terjun ke Jurang

Penghibahan dilakukan oleh Menteri Keuangan Bam­bang Brodjonegoro kepada Menko PMK Puan Maharani yang selanjutnya diserah­kan ke Kemensos yang akan membagikan ke penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Puan mengatakan mu­lai kemarin daging tersebut akan dibagikan dan maksimal harus selesai penyaluran­nya dalam waktu empat hari. “Daging ini sudah diteliti Badan Karantina dan dinya­takan layak konsumsi serta halal,” kata Puan seraya me­nambahkan bahwa prosesnya sudah sesuai hukum dan atu­ran yang ada sehingga layak dihibahkan.

============================================================
============================================================
============================================================