Untitled-7UNTUK meningkatkan mutu pendidikan dan mengatasi kekurangan tenaga pendidik (guru) sekolah dasar di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor tahun 2016 ini melakukan penggabungan (merger) 23 sekolah dasar menjadi 8 sekolah dasar negeri.

Oleh : Latifa Fitria
[email protected]

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dis­dik) Kota Bogor Edgar Suratman, 23 SD Negeri yang digabungkan atau dimerger tersebut tersebar di 6 kecamatan. Untuk wilayah Kecamatan Bogor Utara antara lain, SD Neg­eri Kawung Luwuk 1, 2, 3 dan 4 di merger menjadi SD Negeri Kawung Luwuk. Untuk wilayah Bogor Tengah, SD Negeri Empang 1, 3 dan 5 di merger menjadi SD Negeri Empang 1. Sedangkan SD Negeri Empang 2 dan 4 di merger menjadi SD Negeri Empang 2.

Untuk wilayah Bogor Barat sambung Edgar,SDN yang di merger adalah SDN Purbasari 1, 2, dan 3 men­jadi SDN Purbasari. Begitu pula untuk wilayah Bogor Timur SDN Sukasari 1 sampai 4 ditambah SDN Siliwan­gi di merger menjadi SDN Sukasari. Begitu pula untuk wilayah Bogor Selatan, SDN Wangunsari dan SDN Pamoyanan 2 digabung menjadi SDN Pamoyanan 2, dan berikutnya SDN Bondongan 1 dan 2 menjadi SDN Bondongan. Yang terakhir, untuk wilayah Tanah Sar­eal SD Negeri yang akan dimerger antara lain SD Pon­dok Rumput 1 dan 2 menjadi SDN Pondok Rumput.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Apresiasi Renovasi MCK SDN Semeru 6 Kota Bogor

Sementara itu, merger 23 SD Negeri menjadi 8 SD Negeri di Kota Bogor tidak hanya disosialisasikan, tetapi Dinas Pendidikan juga melakukan upaya pem­binaan kepada kepala sekolah, guru-guru dan komite sekolah, seperti halnya pembinaan yang dilakukan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahmi, kepa­da kepala sekolah dan puluhan guru SDN Empang 1, 2, 3, 4 dan 5 di aula SDN Empang 2 Bogor.

Dalam arahannya Fahmi mengatakan, mutasi dan promosi kepala sekolah itu dimaksudkan untuk penyegaran, untuk memperoleh emergi yang baru di tempat yang baru. Inti dari semua itu hanya satu, untuk peningkatan mutu pendidikan agar anak didik menjadi beriman, bertaqwa, cerdas dan berahlak mulia. Begitu pula dengan merger sekolah, menurutnya merger mempunyai tujuan yang mulia.

“Kalau SD ini ti­dak dimerger maka puluhan tahun po­sisinya akan tetap seperti ini. Tetapi jika dari 5 SD dibentuk jadi 2, secara mana­jemen kita ramping­kan. Pengelolaannya disederhanakan dari 5 menjadi 2, maka su­dah pasti ada penghe­matan. Walaupun ada penghematan tetapi tetap orientasinya pada mutu sehingga menjadi efektif,” papar Fahmi.

BACA JUGA :  SBR 'Manifesting The Future', Pamerkan Karya Seni Siswa Penuh Filosofi

Dalam proses merger sekolah, sambung Fahmi, pihaknya tidak asal-asalan tetapi mempertimbangan faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam merger ini. Mulai dari hal terkecil sampai hal terbesar.

“Tetapi kalau kembali pada tujuan merger untuk peningkatan mutu maka apapun kita sebagai guru tentunya akan dikorbankan. “Saya dipindahkan untuk kemajuan mangga, saya tidak dijadikan kepala sekolah karena aturan, mangga. Tetapi yang leb­ih penting kita bersama-sama berpegang teguh pada keinginan kita untuk peningkatan mutu,” tandasnya.

Terakhir, Fahmi yang didampingi Kabid Dikdas Se­tiabudi dan Kasi Bina Profesi Titin, menegaskan bahwa tujuan merger sangat luar biasa namun membutuhkan pengorbanan. “Kami mohon maaf kalau pelaksanaan merger ini sudah mengganggu kenyamanan, meng­ganggu posisi enak bapak ibu semuanya. Sebagai PNS mari kita belajar menerima itu, menyikapi dengan positif untuk kemudian berbuat dengan sebaik-bai­knya,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================