BOGOR TODAY- Tim Alfa Force (TAF) Polresta Bogor Kota menggerebek rumah mewah di Bogor Nirwana Residence (BNR) yang digunakan sebagai kantor pengelolaan judi online. Polisi menangkap 24 orang serta menyita barang elektronik terkait judi online.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga mengenai praktik judi di kawasan BNR. “Kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah itu. Saat didatangi, benar di dalam rumah sedang berlangsung praktik judi online. Ada operator yang sedang berkomunikasi secara online dengan pemasang judi dan ada beberapa orang dengan tugas lainnya,” kata Ulung, Jumat (31/3/2017) malam.

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

Ulung menyebut sindikat judi online yang dibongkar juga punya jaringan dengan Manila. Namun belum ada warga negara asing yang ditangkap terkait pengungkapan judi online. “Jadi ini memang melibatkan dua negara, tapi belum ada WN asing yang diamankan. Kita masih dalami kasusnya,” kata Ulung.

============================================================
============================================================
============================================================