Untitled-6BOGOR, TODAY – Pemerintah Kabu­paten Bogor tengah mengupayakan 289 yang tersebar di 40 kecamatan memiliki kendaraan operasional pada tahun ini. Ini dilakukan untuk menghapus kecemburuan terhadap 128 desa yang mendapat bantuan mobil pada APBD Perubahan 2015.

“Besok (Rabu, red), kita bicara­kan. Mudah-mudahan usulan kami ini disetujui Tim Anggaran Pemer­intah Daerah (TAPD),” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Deni Ardiana, Selasa (19/1/2016).

Kemungkinan besar, kata dia, anggaran pengadaan kendaraan operasional untuk 289 desa yang belum mendapat jatah kendaraan operasional bisa masuk dalam APBD Perubahan 2016 mendatang.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

“Kan memang sudah ada ren­cana 417 desa bakal mendapat jatah kendaraan operasional. Tapi, karena anggaran yang dimiliki pem­da terbatas, tahap pertama 128 desa dulu,” lanjutnya. Ia menegas­kan, kendaraan operasional yang diberikan bukanlah mobil dinas kepala desa. Melainkan mobil siaga desa untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan.

“Kita sudah minta ke 128 desa yang dapat di tahun 2015, jika mo­bil yang dibeli harus dilabeli kend­araan siaga desa. Ini supaya nanti tidak disalahgunakan,” tegasnya.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

Sebelumnya, bantuan kend­araan operasional desa yang di­kucurkan APBD perubahan 2015 lalu, diserahkan ke desa penerima dalam bentuk uang tunai.

Pemkab, melalui Dinas Pen­gelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) langsung men­stransfer dana sebesar Rp 150 juta kerekening desa.“Ya walau sifatnya bantuan, BPMPD mewajibkan setiap penerima bantuan menyam­paikan laporan pertanggungjawa­ban penggunaan anggaran yang disertai dengan faktur pembelian dari dealer,” tegas Deni.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================