BOGOR TODAY- Polisi menangkap 3 pengedar tembakau Gorilla di Bogor, Jawa Barat. Mereka yang ditangkap adalah GJ (25), OS (18) dan SD (25). Dari para pengedar, polisi menyita barang bukti berupa 31 paket Gorilla seberat 84 gram.

Penangkapan bermula ketika polisi menangkap GJ di Sukasari, Bogor, Rabu (1/3) malam. Dari tangan GJ, polisi menemukan 11 paket Gorilla yang disimpan di dalam tas pinggangnya.

BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa Magnitudo 3,7

Polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap OS dan SD yang diduga menjadi pemasok Gorilla. Dari keduanya polisi menemukan barang bukti 20 paket Gorilla.

“Ditempat yang sama, turut diamankan SD dengan barang bukti 1 paket Gorilla. Total ada tiga orang yang diamankan dan total hasil penggeledahan polisi mengamankan barang bukti 31 paket dengan berat 84 gram,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (3/3/2017).

============================================================
============================================================
============================================================