JAKARTA, TODAY — Banyak peruÂsahaan Indonesia diduga banyak yang sengaja mengalirkan dana ‘gelap’ ke luar negeri. Tujuannya adalah untuk menghindari kewaÂjiban membayar pajak di tanah air.
Direktur Eksekutif Prakarsa, Setyo Budiarso menyebut ada sekitar 300 perusahaan IndoneÂsia yang mengalirkan dana ‘gelap’ ke luar negeri. Sejumlah negara menjadi tujuan perusaÂhaan ‘nakal’ tersebut.
“Misalnya, Singapura, Makao, HongÂkong, Britis VirÂgin Island,†kata Setyo dalam seminar, ‘Many Voice, One PurÂpose: 6th Financial Transparency Conference’ di Hotel Sari Pan PaÂcific, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Dalam catatan Setyo tak kurang dari 300 perusahaan di InÂdonesia mengalirkan dana ‘gelap’ ke luar negeri. Sebelum dana diÂalirkan terlebih dahulu para penÂgusaha Indonesia itu mendirikan perusahaan tanpa nama alias fiktif di luar negeri.
Setelah perusahaan fiktif berdiri maka diaturlah seolah-olah dia melakukan transaksi ekspor-impor dengan perusahan di Indonesia. PenÂgusaha tersebut kemudian menjual barang yang dia produksi ke pasar inÂternasional dengan perusahaan yang dia rekayasa sendiri keberadaanya.
Dengan melempar hasil produksinya ke pasar internasional melalui perusahaan di luar negeri, maka kewajiban pengusaha IndoneÂsia membayar pajak akan berkurang. Misalnya, pengusaha Indonesia akan dibebani pajak yang besarnya 25 persen dari besarnya keuntungan. Sementara jika di luar negeri hanya 17 persen. “Intinya perusahaan (di Indonesia) ini serakah tak mau keunÂtunganya berkurang karena pajak,†kata Setyo.
Dalam catatan Prakarsa, akibat tindakan 300 perusahan ‘nakal’ tersebut, besarnya potensi pajak InÂdonesia yang hilang mencapai Rp 3.000 triliun.
Heather Lowe dari Legal Counsel and Director of Government Affairs, Global Financial Integrity menyebut modus perusahaan tanpa nama alias fiktif tak hanya dilakukan pengusaha Indonesia.
“Biasanya (perusahan itu) diguÂnakan sebagai kendaraan melakukan transaksi keuangan ilegal untuk meÂnyembunyikan aset,†kata Heather Lowe dalam kesempatan yang sama.
Hal yang sama dikatakan oleh Eryn Shornick dari Policy Advisor Global Witness. Menurut dia modus menyembunyikan aset dengan memÂbuat perusahaan tanpa nama ini sepÂerti souvenir boneka Rusia (Russian matryoshka dolls). “Anda dapat meÂmiliki satu perusahaan untuk menyÂembunyikan perusahaan yang lain,†kata Eryn.
(Alfian M|dtc)