Untitled-12JAKARTA, TODAY — Banyak peru­sahaan Indonesia diduga banyak yang sengaja mengalirkan dana ‘gelap’ ke luar negeri. Tujuannya adalah untuk menghindari kewa­jiban membayar pajak di tanah air.

Direktur Eksekutif Prakarsa, Setyo Budiarso menyebut ada sekitar 300 perusahaan Indone­sia yang mengalirkan dana ‘gelap’ ke luar negeri. Sejumlah negara menjadi tujuan perusa­haan ‘nakal’ tersebut.

“Misalnya, Singapura, Makao, Hong­kong, Britis Vir­gin Island,” kata Setyo dalam seminar, ‘Many Voice, One Pur­pose: 6th Financial Transparency Conference’ di Hotel Sari Pan Pa­cific, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Dalam catatan Setyo tak kurang dari 300 perusahaan di In­donesia mengalirkan dana ‘gelap’ ke luar negeri. Sebelum dana di­alirkan terlebih dahulu para pen­gusaha Indonesia itu mendirikan perusahaan tanpa nama alias fiktif di luar negeri.

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Tinjau Penanganan Longsor dan Kebakaran di Kota Bogor

Setelah perusahaan fiktif berdiri maka diaturlah seolah-olah dia melakukan transaksi ekspor-impor dengan perusahan di Indonesia. Pen­gusaha tersebut kemudian menjual barang yang dia produksi ke pasar in­ternasional dengan perusahaan yang dia rekayasa sendiri keberadaanya.

Dengan melempar hasil produksinya ke pasar internasional melalui perusahaan di luar negeri, maka kewajiban pengusaha Indone­sia membayar pajak akan berkurang. Misalnya, pengusaha Indonesia akan dibebani pajak yang besarnya 25 persen dari besarnya keuntungan. Sementara jika di luar negeri hanya 17 persen. “Intinya perusahaan (di Indonesia) ini serakah tak mau keun­tunganya berkurang karena pajak,” kata Setyo.

Dalam catatan Prakarsa, akibat tindakan 300 perusahan ‘nakal’ tersebut, besarnya potensi pajak In­donesia yang hilang mencapai Rp 3.000 triliun.

BACA JUGA :  Tak Hanya Sunah, Ternyata Rutin Konsumsi Kurma Dapat Manfaat Ini!

Heather Lowe dari Legal Counsel and Director of Government Affairs, Global Financial Integrity menyebut modus perusahaan tanpa nama alias fiktif tak hanya dilakukan pengusaha Indonesia.

“Biasanya (perusahan itu) digu­nakan sebagai kendaraan melakukan transaksi keuangan ilegal untuk me­nyembunyikan aset,” kata Heather Lowe dalam kesempatan yang sama.

Hal yang sama dikatakan oleh Eryn Shornick dari Policy Advisor Global Witness. Menurut dia modus menyembunyikan aset dengan mem­buat perusahaan tanpa nama ini sep­erti souvenir boneka Rusia (Russian matryoshka dolls). “Anda dapat me­miliki satu perusahaan untuk meny­embunyikan perusahaan yang lain,” kata Eryn.

(Alfian M|dtc)

============================================================
============================================================
============================================================