31-calon-pengacaraBOGOR TODAY – Sebanyak 31 calon pengacara telah siap mengikuti Pendidikan Khu­sus Profesi Advokat (PKPA) di Yayasan Satu Keadilan, Jalan Parakan Salak, Kemang, Ka­bupaten Bogor kemarin. Pen­didikan ini dikhususkan dan merupakan tahapan bagi para sarjana lulusan fakultas hu­kum, fakultas syariah, pergu­ruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepoli­sian untuk meraih titel sebagai advokat atau pengacara.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Satu Keadilan yang sekaligus merupakan Sekretar­is Jendral Peradi Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pendidi­kan ini diharapkan mampu menciptakan seorang advokat yang mampu mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).

BACA JUGA :  Bencana Tanah Longsor di Lebak Kantin, Dedie Rachim: 18 Titik Bencana di Kota Bogor

“Tentunya profesi pengaca­ra ini merupakan profesi yang mulia dan harus mengede­pankan HAM dalam memberi­kan bantuan hukum,” ujar.

Ia juga menambah­kan, PKPA ini diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat In­donesia (Peradi) yang bekerja sama dengan Lembaga Bantu­an Hukum (LBH) Yayasan Satu Keadilan.

BACA JUGA :  Tak Sampai 1 Jam, Pasar Murah di Taman Kencana Habis Terbeli

Pendidikan ini merupakan persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Ta­hun 2003 tentang Advokat, di mana tahapan untuk mem­peroleh profesi advokat diha­ruskan terlebih dahulu mengi­kuti PKPA.

“Setelah mengikuti PKPA ini, calon advokat diwajibkan untuk lolos dalam Ujian Pro­fesi Advokat (UPA) yang dise­lenggarakan Peradi,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================