medium_21cyberJAKARTA TODAY– Direktorat Reskri­mum Polda Metro Jaya mengamankan 31 WN China dan Taiwan di Perumahan Green Garden dan di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan tindak pidana cyber crime di rumah tersebut.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Pol­da Metro Jaya AKBP Andi Adnan men­gatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi kedatangan puluhan WN China dan Taiwan yang akan bekerja di Indonesia.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Perempuan Muda di Lampung yang Curi Uang Mertua Belasan Juta Rupiah

“Tetapi, setelah dibuntuti sampai Jakarta mereka tinggal di Perumahan Green Garden. Dan setelah didalami, dik­etahui mereka ini datang ke Jakarta bu­kan untuk bekerja melainkan melakukan tindak kejahatan cyber,” jelas Andi kepa­da wartawan di lokasi, Kamis (4/8/2016).

Andi mengatakan, para pelaku ini di­rekrut oleh seseorang untuk melakukan kejahatan terhadap warga Negara Tai­wan. Modus para pelaku adalah mengaku sebagai polisi dan jaksa dan mengancam korban akan diproses atas tindak pidana money laundering. “Kalau korban tidak mau diproses, selan­jutnya korban diminta untuk mentransfer se­jumlah uang ke reken­ing pelaku yang berada di Taiwan,” imbuhnya.

============================================================
============================================================
============================================================