NSA_7053-LargeBOGOR, TODAY — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menghukum 32 peru­sahaan penggemukan sapi (feedloter) dengan tuduhan melakukan praktik kartel atau persekongkolan usaha. Kemarin, sidang vonis digelar. Dalam putusannya, tiga puluh dua feedloter tersebut dianggap melaku­kan kartel lewat kesepakatan di dalam Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo).

Lima Hakim Komisi KPPU yang diketuai Chandra Setiawan ini men­jatuhkan denda pada terlapor dengan kisaran denda terendah sebesar Rp 194 juta, dan denda tertinggi sebesar Rp 21 miliar.

“Dengan ini majelis komisi memu­tuskan bahwa terlapor 1 sampai terlapor 32 terbukti melanggar pasal 11 dan pasal 19 huruf c UU Nomor 5 Tahun 1999 ten­tang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tak Sehat,” kata Ket­ua Majelis Komisi, Chandra dalam pu­tusannya di Kantor KPPU, Jalan Juanda, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

BACA JUGA :  Untuk Tangani Hidrasi, Lebih Bagus Air Lemon atau Air Kelapa? Simak Ini

Hakim anggota lainnya yang mendampingi Chanda yakni Sukarmi, Saidah Sakwan, Munrokin Misanam, dan Tresna Soermardi.

Sebagai informasi, sebanyak 32 pe­rusahaan feedloter tersebut dibawa KPPU ke persidangan karena dianggap melakukan praktik persaingan usaha tak sehat dengan melakukan penahan­an pasokan sapi.

KPPU menuding, perusahaan feed­loter yang tergabung dalam Apfindo sengaja menahan pasokan sapi, agar pemerintah molonggarkan kebijakan kuota sapi yang diimpor yang dibatasi hanya 50.000 ekor pada triwulan III 2015. Hal ini membuat harga daging sapi di Jabodetabek sempat menem­bus di atas Rp 170.000/kg. Perusahaan tersebut bisa melakukan banding atas denda dan tuduhan yang dijatuhkan paling lambat 14 hari setelah keputusan.

BACA JUGA :  Minum Air Garam Bisa Atasi Kelebihan Air dalam Tubuh, Benarkah? Simak Ini

Seperti diketahui, PT Widodo Mak­mur Perkasa adalah perusahaan yang beroperasi di Cileungsi, Kabupaten Bo­gor. Agustus 2015 lalu, Bareskrim Mabes Polri menggeledah perusahaan ini. Di tempat penggemukan sapi tersebut dik­etahui ada 2.500 ekor yang belun didis­tribusikan. Polisi menduga ada pelang­garan yang disengaja agar harga daging sapi naik.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================