Untitled-25SEMANGAT Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso membabat peredaran narkotika di diskotek, mulai menjadi virus di kalangan kepolisian. Rabu dini hari Ditnarkoba Polda Jawa Barat menggerebek diskotek X One di Jalan Siliwangi, Kota Bogor. 34 tamu diangkut untuk menjalani pemeriksaan.

GUNTUR EKO WICAKSONO|YUSKA APITYA
[email protected]

Hasil tes urine dari 34 pengunjung yang diangkut ada dua pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba,“ kata KBO Ditnarkoba Polda Jabar, AKBP Mulyadi, Rabu (30/9/2015).

Ia menambahkan, operasi diskotek yang dige­lar di Bogor merupakan target operasi karena ada beberapa warga yang melaporkan tentang dugaan ramaianya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan di Kota Bogor.

Untuk merspon laporan warga, tim Polda Jabar diturunkan untuk melaku­kan razia dengan sasaran diskotek X One. “Kami membutuhkan waktu hampir dua jam lebih untuk merazia pengunjung di diskotek tersebut,“ katanya.

Puluhan pengunjung yang kini dia­mankan, masih menjalani pemeriksaan in­tensif di Mapolda Jabar, Bandung. “Mere­ka pun menjalani tes urine,“ pungkasnya.

Pantauan BOGOR TODAY di lokasi kejadian, razia dilakukan dinihari sekitar pukul 01:00 hingga pukul 03:00. Wartawan yang hendak meliput ke dalam diskotek di­larang masuk. Di halaman diskotek X One, nampak berjejer barisan mobil dengan plat nomor D, T, dan dua bus pariwisata yang diketahui saat razia berakhir.

Berbeda dengan razia-razia lainnya yang sering dilakukan oleh BNN, razia ini berlangsung tertutup, wartawan tidak di­izinkan untuk meliput. “Maaf Bro, ini bukan wewenang Gue, karena ini dari Polda lang­sung, enggak boleh diliput,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom. “Awas ya jangan sampai naik di media kalau sampai naik di media, Lu yang Gue cari paling awal,” gertaknya.

Ketika wartawan mengambil gambar proses pengangkatan dus-dus yang tidak diketahui apa isinya, handphone warta­wan malah diperiksa oleh seorang ang­gota yang berseragam dan mengenakan atribut Provost Polda Jawa Barat. “Maaf tidak diperbolehkan untuk meliput, ini perintah dari Wadir Polda tolong dengan sangat dihapus,” ucap salah satu personel anggota jaga.

BACA JUGA :  Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Penelusuran BOGOR TODAY di lokasi, terlihat puluhan orang digelandang keluar dan dibawa masuk ke dalam bus pari­wisata yang memang sudah dipersiapkan. Razia tersebut berakhir pada pukul 04:00 WIB dini hari.

Terpisah, Kepala Badan Narkotika Na­sional Kabupaten (BNNK) Bogor, Nugraha Setia Budhi, mengatakan pihaknya tidak mengetahui razia yang dilakukan Polda Jabar tersebut. “Enggak ada razia, kalau ada pasti koordinasi dengan wilayah,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pujo, mengatakan Polisi sedang memeriksa pengunjung diskotek yang diciduk Tim Polda Jabar di X-One Club. “Sedang diselidiki,” ujarnya melalui pesan singkat yang dilayangkan awak koran ini, Rabu (30/9/2015) petang.

Langkah Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso untuk membersihkan seluruh diskotek di Jabodetabek memang digaungkan sebulan terakhir. Bekas Kab­areskrim Mabes Polri itu bakal berkoordi­nasi dengan seluruh kepala daerah untuk melakukan pengetatan pengawasan, teru­tama dari maraknya peredaran narkoba. “Kami akan melakukan operasi ke selu­ruh tempat-tempat yang diduga sebagai pengedaran narkoba salah satunya tem­pat hiburan malam yaitu diskotek. Jabo­detabek, sasaran utama kami,” ujar Bu­was, pekan lalu.

Buwas mengakui tidak mudah mem­berantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Pasalnya, setiap tempat hiburan malam, terutama diskotek pasti ada pihak yang melindungi. Sebab itu, meski kerap dirazia, peredaran narkoba tak pernah hilang.

Meski ditengarai adanya ‘beking’ bandar narkoba di diskotek, namun Bu­was mengaku tidak gentar. Dia menegas­kan akan merazia tempat hiburan dan tak takut dengan aksi beking dari pihak mana­pun. “Kami tetap razia, kendati diskotek tersebut ada beking kita tak boleh takut, negara lebih kuat, kita dipersenjatai,” ujarnya menegaskan.

BACA JUGA :  Takjil Segar dengan Blewah Pepaya yang Enak Cocok untuk Menu Bukber

Buwas juga menegaskan jika saat ini Indonesia sudah memasuki darurat narko­ba. Sebab itu perlu tindakan tegas untuk pemberantasan narkoba. “Yang jelas pen­ingkatan pecandu narkotika selalu ada, pecandu sudah 4 juta lebih. Ini sudah luar biasa,” pungkasnya.

Mata Rantai Narkoba

Terpisah, Juru Bicara BNN, Komisa­ris Besar Slamet Pribadi, mengatakan, persentase pengguna narkoba di Jabo­detabek sangat tinggi, yakni sekitar 4,74 persen dari total penduduk.

Slamet menjelaskan, meski tidak me­miliki data khusus ihwal tempat transaksi narkoba, diskotek merupakan salah satu mata rantai utama peredaran gelap narko­ba di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Peredaran pun terjadi di kalangan masyarakat. Namun sudah bisa dikikis.

Menurut Slamet, banyak sekali lapo­ran masyarakat yang mendesak BNN melakukan razia di diskotek. Ada juga laporan masyarakat yang meminta BNN merazia pasar-pasar. Namun jumlahnya jauh di bawah dibandingkan dengan lapo­ran terkait dengan diskotek.

Menurut Slamet, diskotek merupa­kan salah satu tempat hiburan yang kerap digunakan pengunjung, terutama kalan­gan menengah ke atas, sebagai tempat bersenang-senang sambil mengkonsumsi minuman keras dan juga narkoba. “Pelu­ang peredaran narkoba di diskotek lebih besar daripada tempat hiburan lainnya,” katanya.

Berapa waktu lalu, BNN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan razia diskotek di seluruh Ja­karta. BNN memiliki kewenangan menin­dak secara hukum. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan peninda­kan secara administratif, termasuk men­cabut izin operasi diskotek.

Slamet mengatakan, jika sebuah dis­kotek lebih dari dua kali terkena razia narkoba, berarti ada unsur kesengajaan atau pembiaran yang sistematis atas per­edaran narkoba di dalam diskotek itu. “Ya, idealnya mestinya dicabut atau tidak diperpanjang izinnya. Tapi dilihat juga tingkat kesengajaan yang dilakukan oleh pihak diskotek. Sejauh mana mereka sen­gaja,” tandasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================