BOGOR, TODAY – Sebanyak 40 pejabat, Kepa­la UPT dan staf Dinas Bina Marga dan Pen­gairan (DBMP) Kabupaten Bogor melancong ke tiga negara sekaligus, yakni Singapura, Ma­laysia dan Thailand sejak Jumat (8/1/2016) dan baru kembali hari ini, Selasa (12/1/2016).

Menurut sumber Bogor Today, rombon­gan pejabat itu berasal dari Bidang Pengelo­laan dan Pemeliharaan (Lohan).

Mereka berangkat dari Termina 1b Bandara Soekarno-Hatta menumpang pe­sawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 016 kelas ekonomi Boarding pukul 13.00 WIB, Jumat lalu.

“Mereka bertandang ke tiga negara ASE­AN, Singapura, Malaysia dan Thailand. Naik Lion Air,” ujar sumber tersebut.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Ka­bupaten Bogor, Adang Suptandar mengaku telah bertanya langsung ke Kepala DBMP, Edi Wardani.

“Bukan ke luar negeri. Katanya cuma acara sinergitas di Jatiluhur,” ujarnya, Senin (11/1/2016).

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

Sementara itu, Kepala DBMP, Edi Wardani membenarkan jika bawahanya memiliki agen­da keluar. Namun, ia mengelak agenda itu keluar negeri. “Agenda sinergitas ke Anyer,” kilahnya

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo pun ikut angkat bicara. Menurutnya, Badan Kepegawaian, Pendidi­kan dan Pelatihan (BKPP) harus memberi sanksi tegas.

“Kalau pergi di hari kerja, harus diberi sanksi tegas oleh BKPP. Masa cuti sampai 40 orang. Ini perlu dipertanyakan,” tegasnya.

Menurutnya, jika mereka bertujuan studi banding, banyak daerah di Indonesia ini yang bisa menjadi tujuan perbandingan pemban­gunan.

“Seharusnya, ketika mereka akan beper­giaan, apalagi ke luar negeri, harus melapor­kan ke bagian kepegawaian, karena PNS ini diatur undang-undang,” terangnya.

Kukuh juga mempertanyakan asal angga­ran plesiran tersebut.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

“Anggarannya dari mana? Serta tujuan yang pastinya apa, kalau kunjungan kerja ten­tunya sudah salah karena tidak melapor da­hulu kepada pihak terkait, kalau jalan-jalan, kan itu hari kerja,” ungkapnya.

Kukuh juga meminta agar BKPP transpar­an dalam menangani masalah tersebut. Pasalnya, informasi yang ia peroleh, tidak ada agenda kedinasan keluar negeri. “Diumum­kan saja kepada publik siapa-siapa orangya,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Da­dang Irfan mengaku belum menerima laporan kepergiaan 40 pegawai dilingkungan DBMP tersebut.

“Kami akan coba tanyakan soal keberang­katan 40 pegawai di DBMP itu. Jika itu benar dilakukan, tentu ada sanksi yang mengatur itu, sanksinya sesuai PP 53 Tahun 2010 Ten­tang disiplin PNS,” ujar Dadang Irfan.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================