BERHATI-hatilah jika ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil, karena banyak penipu gentayangan. Meski tahun ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak membuka rekrutmen CPNS, namun para penipu tetap beroperasi.
GUNTUR EKO WICAKSONO|YUSKA APITYA
[email protected]
Buktinya ini: Ratusan orang dari berbagai daerah di Jawa Barat menjadi korban peÂnipuan para calo perekruÂtan CPNS. Para calo penipu ini berhasil mengeruk miliaran rupiah dari para korbannya. Empat pelaku peÂnipu CPNS telah diamankan polisi.
 “Menurut pengakuan korban, merÂeka memberikan uang bervariasi jumÂlahnya. Ada yang Rp 50 juta, Rp 80 juta sampai Rp 100 juta. Ada yang bayarnya bertahap, ada yang sekaligus,†ujar KeÂpala Seksi Supervisi Kepegawaian BKN Regional III, Akhmad Muchlis, Kamis (30/7/2015).
Sehari sebelum para calo penipu itu ditangkap, para mereka bergerilya pada para korban untuk segera meluÂnasi uang suap masuk CPNS. “Karena akan segera ditempatkan,†katanya.
Para korban banyak yang kocar kacir mencari pinjaman uang untuk melunasi uang yang diminta oleh para pelaku penipuan. “Bahkan ada yang sampai jual mobil, sawah, dan motor,†tutur Muchlis.
Penempatan para CPNS ini dijanÂjikan sesuai dengan domisili para korÂban. “Para korban macam-macam. Ada yang dari Cirebon, Indramayu, TangÂgerang, Majalengka, dan Kota Bandung juga ada,†sebutnya. Polisi sementara mencatat ada 410 orang CPNS yang tertipu. Kerugian materi dialami semua korban itu diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.
Hingga berita ini dikorakna, SaÂtreskrim Polrestabes Bandung mengaÂmankan tiga tersangka sindikat penipu yaitu AS (50), AM (48) dan DU (43). MoÂdus ketiga pria tersebut menjanjikan koÂrban akan diangkat menjadi PNS. Lalu secara bertahap para korban menyetor uang kepada pelaku setelah diiming-imingi akan segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS. Pelaku membuat SK palsu dengan cara mencatut nama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Wilayah III Jabar. “Tersangka menerima uang muÂlai Rp 80 juta hingga Rp 130 juta dari setiap korban. Jadi, nilai kerugian yang dialami seluruh korban itu kira-kira Rp 4 miliar,†ujar Kasatreskrim PolrestaÂbes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/7/2015).
Target korban ialah CPNS yang berÂprofesi sebagai guru, perawat, dan staf pemerintahan. Mayoritas korban ini, menurut Ngajib, pekerja honorer yang ingin statusnya meningkat jadi PNS.
“Ada dua tahapan pembayaran. KoÂrban membayar di muka dengan besaÂran 80 persen. Setelah itu, sisa dibayarÂkan saat korban menerima SK,†tutur Ngajib.
Menurut Ngajib, sindikat penipu modus perekrutan CPNS ini sudah beÂraksi selama satu tahun. Polisi masih menyelidiki dari mana para tersangka mendapatkan database korban.
Hasil pemeriksaan, dua dari tiga tersangka tercatat sebagai PNS aktif yang bertugas di Kota Bandung. InÂformasi dihimpun, AS dinas di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, sementara AM bertugas di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jabar. “Motif penipuan ratusan korban ini sekadar mencari keuntungan bagi diri tersangÂka,†ujar Ngajib.
Terbongkarnya kasus penipuan CPNS ini bermula saat ratusan korban menggeruduk sebuah hotel karena pelaku penipuan hendak membagiÂkan SK penempatan tugas di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Wilayah III Jabar. “Petugas BKN meÂmastikan kalau SK tersebut ternyata palsu. Lokasi hotel dan kantor BKN itu jaraknya dekat, jadi saat polisi mengaÂmankan tersangka itu dihadiri pegawai BKN,†ucap Ngajib.
Bersamaan para penipu digiring ke Mapolrestabes Bandung, korban melÂaporkan kasus tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidiÂkan hingga tiga pria ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan penyidik, menuÂrut Ngajib, sindikat penipu tersebut beroperasi ke daerah-daerah di Jawa Barat. “Sistemnya jemput bola menÂcari korban. Mereka mendatangi rumah-rumah korban,†katanya.Para korban percaya begitu saja lanÂtaran dua tersangka AS dan AM berÂstatus PNS aktif. Lalu secara bertahap para korban menyetor uang kepada pelaku setelah dijanjikan akan segera mendapatkan SK pengangkatan PNS. “Pihak BKN memastikan SK yang dibagikan kepada korban itu palsu,†ucap Ngajib.
Menurut Ngajib, tak menutup keÂmungkinan jumlah korban bertambah. Selain itu, pihak kepolisian masih menÂelusuri apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini.
Penyidik masih memeriksa intensif terhadap AS, AM dan DU. AS disebut-sebut sebagai otak penipuan. Ketiga tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Pasal 263 KUHPiÂdana tentang Pemalsuan Dokumen. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,†ujar Ngajib.
Terpisah, Menteri PAN-RB, Yuddy Crhisnandi, mengakui ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengundang ribuan CPNS ke sebuah hotel. “Orang-orang ini dijanjikan mendapatkan SK pengangkatan. Ini tidak benar, saya tegaskan, tidak ada rekrutmen CPSN tahun 2015 ini,†kata dia.
Politikus Hanura itu juga menÂegaskan, tahun ini, rekrutmen hanÂya dilakukan terhadap tenaga guru (pengajar), medis yang didasarkan kebutuhan pengajuan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) hanya para menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota, dan bupati. “SeÂlain itu tidak ada kewenangan mengaÂjukan kepegawaian,†kata dia. “Jangan kepincut pada iming-iming dari pihak manapun. Untuk seleksi umum CPNS tahun ini tidak ada. Yah, saya tegaskan, tidak ada. Dan sudah saya rujuk dalam surat edaran resmi. Kalaupun ada jadÂwal penerimaan CPNS tahun ini, itu tidak benar alias ada penipuan,†tutup Yuddy. (*)