Untitled-14BERHATI-hatilah jika ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil, karena banyak penipu gentayangan. Meski tahun ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak membuka rekrutmen CPNS, namun para penipu tetap beroperasi.

GUNTUR EKO WICAKSONO|YUSKA APITYA
[email protected]

Buktinya ini: Ratusan orang dari berbagai daerah di Jawa Barat menjadi korban pe­nipuan para calo perekru­tan CPNS. Para calo penipu ini berhasil mengeruk miliaran rupiah dari para korbannya. Empat pelaku pe­nipu CPNS telah diamankan polisi.

 “Menurut pengakuan korban, mer­eka memberikan uang bervariasi jum­lahnya. Ada yang Rp 50 juta, Rp 80 juta sampai Rp 100 juta. Ada yang bayarnya bertahap, ada yang sekaligus,” ujar Ke­pala Seksi Supervisi Kepegawaian BKN Regional III, Akhmad Muchlis, Kamis (30/7/2015).

Sehari sebelum para calo penipu itu ditangkap, para mereka bergerilya pada para korban untuk segera melu­nasi uang suap masuk CPNS. “Karena akan segera ditempatkan,” katanya.

Para korban banyak yang kocar kacir mencari pinjaman uang untuk melunasi uang yang diminta oleh para pelaku penipuan. “Bahkan ada yang sampai jual mobil, sawah, dan motor,” tutur Muchlis.

Penempatan para CPNS ini dijan­jikan sesuai dengan domisili para kor­ban. “Para korban macam-macam. Ada yang dari Cirebon, Indramayu, Tang­gerang, Majalengka, dan Kota Bandung juga ada,” sebutnya. Polisi sementara mencatat ada 410 orang CPNS yang tertipu. Kerugian materi dialami semua korban itu diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

Hingga berita ini dikorakna, Sa­treskrim Polrestabes Bandung menga­mankan tiga tersangka sindikat penipu yaitu AS (50), AM (48) dan DU (43). Mo­dus ketiga pria tersebut menjanjikan ko­rban akan diangkat menjadi PNS. Lalu secara bertahap para korban menyetor uang kepada pelaku setelah diiming-imingi akan segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS. Pelaku membuat SK palsu dengan cara mencatut nama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Wilayah III Jabar. “Tersangka menerima uang mu­lai Rp 80 juta hingga Rp 130 juta dari setiap korban. Jadi, nilai kerugian yang dialami seluruh korban itu kira-kira Rp 4 miliar,” ujar Kasatreskrim Polresta­bes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/7/2015).

BACA JUGA :  Menu Sederhana untuk Sahur di Tanggl Tua, Nasi Goreng Terasi dan Sayuran yang Lezat dan Nikmat

Target korban ialah CPNS yang ber­profesi sebagai guru, perawat, dan staf pemerintahan. Mayoritas korban ini, menurut Ngajib, pekerja honorer yang ingin statusnya meningkat jadi PNS.

“Ada dua tahapan pembayaran. Ko­rban membayar di muka dengan besa­ran 80 persen. Setelah itu, sisa dibayar­kan saat korban menerima SK,” tutur Ngajib.

Menurut Ngajib, sindikat penipu modus perekrutan CPNS ini sudah be­raksi selama satu tahun. Polisi masih menyelidiki dari mana para tersangka mendapatkan database korban.

Hasil pemeriksaan, dua dari tiga tersangka tercatat sebagai PNS aktif yang bertugas di Kota Bandung. In­formasi dihimpun, AS dinas di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, sementara AM bertugas di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jabar. “Motif penipuan ratusan korban ini sekadar mencari keuntungan bagi diri tersang­ka,” ujar Ngajib.

Terbongkarnya kasus penipuan CPNS ini bermula saat ratusan korban menggeruduk sebuah hotel karena pelaku penipuan hendak membagi­kan SK penempatan tugas di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Wilayah III Jabar. “Petugas BKN me­mastikan kalau SK tersebut ternyata palsu. Lokasi hotel dan kantor BKN itu jaraknya dekat, jadi saat polisi menga­mankan tersangka itu dihadiri pegawai BKN,” ucap Ngajib.

Bersamaan para penipu digiring ke Mapolrestabes Bandung, korban mel­aporkan kasus tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidi­kan hingga tiga pria ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

Hasil pemeriksaan penyidik, menu­rut Ngajib, sindikat penipu tersebut beroperasi ke daerah-daerah di Jawa Barat. “Sistemnya jemput bola men­cari korban. Mereka mendatangi rumah-rumah korban,” katanya.Para korban percaya begitu saja lan­taran dua tersangka AS dan AM ber­status PNS aktif. Lalu secara bertahap para korban menyetor uang kepada pelaku setelah dijanjikan akan segera mendapatkan SK pengangkatan PNS. “Pihak BKN memastikan SK yang dibagikan kepada korban itu palsu,” ucap Ngajib.

Menurut Ngajib, tak menutup ke­mungkinan jumlah korban bertambah. Selain itu, pihak kepolisian masih men­elusuri apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini.

Penyidik masih memeriksa intensif terhadap AS, AM dan DU. AS disebut-sebut sebagai otak penipuan. Ketiga tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, serta Pasal 263 KUHPi­dana tentang Pemalsuan Dokumen. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ujar Ngajib.

Terpisah, Menteri PAN-RB, Yuddy Crhisnandi, mengakui ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengundang ribuan CPNS ke sebuah hotel. “Orang-orang ini dijanjikan mendapatkan SK pengangkatan. Ini tidak benar, saya tegaskan, tidak ada rekrutmen CPSN tahun 2015 ini,” kata dia.

Politikus Hanura itu juga men­egaskan, tahun ini, rekrutmen han­ya dilakukan terhadap tenaga guru (pengajar), medis yang didasarkan kebutuhan pengajuan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) hanya para menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota, dan bupati. “Se­lain itu tidak ada kewenangan menga­jukan kepegawaian,” kata dia. “Jangan kepincut pada iming-iming dari pihak manapun. Untuk seleksi umum CPNS tahun ini tidak ada. Yah, saya tegaskan, tidak ada. Dan sudah saya rujuk dalam surat edaran resmi. Kalaupun ada jad­wal penerimaan CPNS tahun ini, itu tidak benar alias ada penipuan,” tutup Yuddy. (*)

============================================================
============================================================
============================================================