JAKARTA, TODAY — Badan PenÂgawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 jenis obat tradisÂional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Melalui konferensi pers di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015), Ketua BPOM Roy A Sparringa mengatakan, sebelÂumnya BPOM melakukan pengaÂwasan mengenai obat tradisional dan suplemen kesehatan terseÂbut di seluruh Indonesia.
“Pengawasan dilakukan dari bulan November 2014 hingga Agustus 2015. Hasilnya kami menemukan 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan pria yang mengandung BKO,†kata Roy.
Di antara 50 jenis obat tersebut, menurut Roy, 25 merek di antaÂranya ilegal. Roy mengungkapkan, obat-obat tersebut mengandung sildenavil dan turunannya.
Sildenavil memberikan efek buruk kepada jantung dan pengliÂhatan. Untuk itu, Roy meminta keÂpada produsen obat dan makanan untuk tidak lagi menggunakan bahan tersebut.
Sementara, kepada konsumen, pihaknya juga meminta untuk tidak lagi mengkonsumsi suplemen dan obat stamina tersebut. “Kami minta seluruh pemÂda, baik dinas kesehatan, dinas perindustrian dan perdagangan ataupun BPOM daerah untuk membantu menarik obat-obat berhaya tersebut dari pasar,†kata dia.
Soal peredaran obat kuat berbaÂhaya ini, Kadinkes Kota Bogor Rubaeah, menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bogor untuk melakukan penarikan dari pasar. “Kita akan uji dulu, merk-merk yang dinyatakan ilegal tentunya harus ditarik,†kata dia, saat dikonfirmasi, keÂmarin.
(Yuska Apitya Aji)