Kadinkes-Rubaeah-berita-donat-21JAKARTA, TODAY — Badan Pen­gawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 jenis obat tradis­ional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

Melalui konferensi pers di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015), Ketua BPOM Roy A Sparringa mengatakan, sebel­umnya BPOM melakukan penga­wasan mengenai obat tradisional dan suplemen kesehatan terse­but di seluruh Indonesia.

“Pengawasan dilakukan dari bulan November 2014 hingga Agustus 2015. Hasilnya kami menemukan 50 obat tradisional dan suplemen kesehatan pria yang mengandung BKO,” kata Roy.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia Manfaat Okra untuk Diet Turunkan BB

Di antara 50 jenis obat tersebut, menurut Roy, 25 merek di anta­ranya ilegal. Roy mengungkapkan, obat-obat tersebut mengandung sildenavil dan turunannya.

Sildenavil memberikan efek buruk kepada jantung dan pengli­hatan. Untuk itu, Roy meminta ke­pada produsen obat dan makanan untuk tidak lagi menggunakan bahan tersebut.

Sementara, kepada konsumen, pihaknya juga meminta untuk tidak lagi mengkonsumsi suplemen dan obat stamina tersebut. “Kami minta seluruh pem­da, baik dinas kesehatan, dinas perindustrian dan perdagangan ataupun BPOM daerah untuk membantu menarik obat-obat berhaya tersebut dari pasar,” kata dia.

BACA JUGA :  Hilangkan Kerutan dan Wajah Kendur, Wajah Kencang Bebas Noda Hitam Hanya dengan Jeruk Nipis, Ini Dia Caranya

Soal peredaran obat kuat berba­haya ini, Kadinkes Kota Bogor Rubaeah, menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bogor untuk melakukan penarikan dari pasar. “Kita akan uji dulu, merk-merk yang dinyatakan ilegal tentunya harus ditarik,” kata dia, saat dikonfirmasi, ke­marin.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================