BOGOR TODAY – Ke­polisian Sektor Cileung­si, mengamankan lebih dari 500 botol minu­man keras (miras) dalam razia malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2015). Razia ini dilakukan mulai pukul 16.00-19.00 WIB.

“Jumlah keseluruhannya, ada 510 botol miras berbagai jenis dan satu jeriken besar miras je­nis gingseng yang kami amankan,” kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena, Jumat (1/1/2016).

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Rincian 510 miras tersebut antara lain 125 botol anggur merah, 99 botol Intisari, 111 botol anggur putih, 50 botol ciu, dan 125 botol ging­seng (GG), serta satu jeriken besar miras je­nis ginseng (GG).

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

Sejumlah depot yang dirazia antara lain depot jamu dan warung kelon­tong di Desa Cipeucang, Desa Mampir, dan Kam­pung Rawa Belut RT 03/ RW 07. “Untuk petasan hasilnya nihil, terompet berbahan tulisan arab juga tidak ditemukan,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================