BOGOR, TODAY — Operasi Zebra Lodaya 2015 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres BoÂgor Kota dan Polres Bogor, benar-benar panen raya. Bayangkan, hanya dalam tempo tiga hari, 6.469 pengendara kendaÂraan kedapatan bermasalah. 2500 kendaraan diantaranya ditilang di kawasan hukum Kota Bogor, semenÂtara 3.969 kendaraan lain ditilang di kawasan hukum Kabupaten Bogor. Kabag Ops Lantas Polres Bogor Kota Ipda Budi Suratman mengatakan, rata-rata pelanggar merupakan pengendara roda dua yang tidak memiliki Surat Izin MengeÂmudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Sejak dimulainya operasi pada 22 OktoÂber 2015 pekan lalu, sudah ada 2.500 kendaÂraan yang melanggar. Sedangkan untuk hari ini ada sekitar 190 pelanggar SIM, 96 STNK dan ada 14 motor yang kami amankan,†kata Budi Suratman, Senin (26/10/2015).
Budi menambahkan, selain pelanggaÂran SIM dan STNK, banyak pelanggaran diÂlakukan para pengguna jalan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus atau parkir motor sembarangan di jalan-jalan protokol wilayah Kota Bogor.
“Operasi ini sendiri kami lakukan di seÂjumlah titik rawan tindak pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Bogor. Untuk pelaksaÂnaannya sendiri kami mulai pagi, dari pukul 10.00 WIB-11.00 WIB dan sore pada pukul 14.00-15.00 WIB,†tambahnya.
Dalam operasi ini, setiap pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas akan ditilang, termasuk mereka yang tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai seat safety belt, dan jenis-jenis pelanggaran lainÂnya. Penilangan dilakukan guna memberiÂkan kesadaran bagi para pengendara untuk mematuhi aturan-aturan berlalu lintas.
Operasi Zebra Lodaya 2015 ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia mulai tangÂgal 22 Oktober 2015 hingga 4 November 2015 mendatang.
Sementara itu, Satlantas Polres Bogor berhasil menjaring sedikitnya 3.969 kendaÂraan. Selama tiga hari dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2015 yang digelar Polres Bogor, polisi menemukan seabreg kesalahan pengendara.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP BramasÂtyo Priaji mengatakan, pelanggaran terÂbanyak adalah pengendara roda dua yang berboncengan tidak menggunakan helm ganda. “Selain itu pelanggaran lainnya adalah kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK,†ujarnya, Senin (26/10/2015).
Hari pertama yang digelar Kamis (22/10/2015) pekan lalu, jumlah pengÂendara yang terjaring operasi 1.095 orang, hari kedua 1.454 dan ketiga 1.420 pelanggar. “Ada juga pelanggar yang tidak mengguÂnakan sabut pengaman, melanggar lampu merah dan marka jalan,†ujarnya.
Lanjutnya, kebanyakan, para pelangÂgarnya kebanyakan pengendara roda dua. Operasi Zebra Lodaya digelar serentak di jaÂjaran Polres Bogor, termasuk polsek hingga 4 November mendatang.â€Operasi digelar selama 14 hari,†tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)