Foto : Kozer
Foto : Kozer

BOGOR, TODAY — Operasi Zebra Lodaya 2015 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bo­gor Kota dan Polres Bogor, benar-benar panen raya. Bayangkan, hanya dalam tempo tiga hari, 6.469 pengendara kenda­raan kedapatan bermasalah. 2500 kendaraan diantaranya ditilang di kawasan hukum Kota Bogor, semen­tara 3.969 kendaraan lain ditilang di kawasan hukum Kabupaten Bogor. Kabag Ops Lantas Polres Bogor Kota Ipda Budi Suratman mengatakan, rata-rata pelanggar merupakan pengendara roda dua yang tidak memiliki Surat Izin Menge­mudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Sejak dimulainya operasi pada 22 Okto­ber 2015 pekan lalu, sudah ada 2.500 kenda­raan yang melanggar. Sedangkan untuk hari ini ada sekitar 190 pelanggar SIM, 96 STNK dan ada 14 motor yang kami amankan,” kata Budi Suratman, Senin (26/10/2015).

Budi menambahkan, selain pelangga­ran SIM dan STNK, banyak pelanggaran di­lakukan para pengguna jalan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus atau parkir motor sembarangan di jalan-jalan protokol wilayah Kota Bogor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024

“Operasi ini sendiri kami lakukan di se­jumlah titik rawan tindak pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Bogor. Untuk pelaksa­naannya sendiri kami mulai pagi, dari pukul 10.00 WIB-11.00 WIB dan sore pada pukul 14.00-15.00 WIB,” tambahnya.

Dalam operasi ini, setiap pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas akan ditilang, termasuk mereka yang tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai seat safety belt, dan jenis-jenis pelanggaran lain­nya. Penilangan dilakukan guna memberi­kan kesadaran bagi para pengendara untuk mematuhi aturan-aturan berlalu lintas.

Operasi Zebra Lodaya 2015 ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia mulai tang­gal 22 Oktober 2015 hingga 4 November 2015 mendatang.

Sementara itu, Satlantas Polres Bogor berhasil menjaring sedikitnya 3.969 kenda­raan. Selama tiga hari dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2015 yang digelar Polres Bogor, polisi menemukan seabreg kesalahan pengendara.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramas­tyo Priaji mengatakan, pelanggaran ter­banyak adalah pengendara roda dua yang berboncengan tidak menggunakan helm ganda. “Selain itu pelanggaran lainnya adalah kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK,” ujarnya, Senin (26/10/2015).

Hari pertama yang digelar Kamis (22/10/2015) pekan lalu, jumlah peng­endara yang terjaring operasi 1.095 orang, hari kedua 1.454 dan ketiga 1.420 pelanggar. “Ada juga pelanggar yang tidak menggu­nakan sabut pengaman, melanggar lampu merah dan marka jalan,” ujarnya.

Lanjutnya, kebanyakan, para pelang­garnya kebanyakan pengendara roda dua. Operasi Zebra Lodaya digelar serentak di ja­jaran Polres Bogor, termasuk polsek hingga 4 November mendatang.”Operasi digelar selama 14 hari,” tandasnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================