BOGOR, TODAY — Siapa bilang aparat hukum seperti jaksa bisa dijamin bebas narkoba. Untuk memastikan ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor melakukan tes urine bagi 60 pegaÂwai di lingÂk u n g a n Kejaksaan Negeri Bogor, Kamis (10/3/2016).
Menurut Kepala Kejari BoÂgor Katarina Endang Sarwestri, tes urine ini baru kali pertama dilakukan di Kejari Bogor. MesÂki belum diketahui hasilnya, ia memastikan jajarannya bebas dari narkoba. “Ini bentuk komitmen kami dalam upaya pembersihan penyalahÂgunaan narkoba. Ke depan, akan kita lakukan tes narkoba secara periodik. Hasilnya belum ada, tapi kalau ada terindikasi kita beri assesment, baru ditentukan sanksinya,†ujar Katarina.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi pada BNNK Bogor, Rakun menjelasÂkan, Bogor menjadi wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba cuÂkup tinggi. Rupanya tak hanya orang berduit, barang haram ini juga meÂnyerbu semua lapisan mulai rakyat kelas menengah ke bawah, pejaÂbat hingga penegak hukum. “Tes urine ini permintaan langsung dari Kejari Bogor. Untuk hasil tes-nya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat,†katanya.
Ia mengimbau masyarakat lebih terbuka jika di sekitarnya ada angÂgota keluarga yang terlibat narkoba. Ini penting untuk memudahkan proses rehabilitasi. “Selama ini, reÂhabilitasi terkendala tertutupnya masyarakat yang enggan melaporkÂan atau merehabilitasi keluarga yang terlibat narkoba,†lanjutnya.
BNNK Kejar Target
Pada 2015 lalu, BNNK Bogor gagal memenuhi target BNN Pusat untuk merehabilitasi 750 pengguna narkoba. Mereka beralasan, mepetÂnya waktu mengakibatkan BNNK Bogor hanya sanggup merehabiliÂtasi 276 pengguna narkoba. “Karena sempitnya waktu dan kendala di baÂgian seksi rehabilitasi yang baru terÂbentuk empat bulan lalu, target tidak bisa tercapai,†ungkap Budhi.
Menurutnya, dari 276 pengguna narkotika didominasi wiraswasta, mahasiswa, dan pelajar. “Tapi ada juga PNS yang ikut rehabilitasi,†tanÂdasnya.
Pria asli Bandung ini menambahÂkan, dari 276 pengguna atau penyÂalahguna narkotika ini didominasi oleh wiraswasta, mahasiswa dan pelaÂjar. “Mereka ada yang direhab di Lido, RS Marzuki Mahdi, Yayasan Yakita, Yayasan Briptu, Yayasan Kedaton dan lainnya. Mereka minimal direhabiliÂtasi selama tiga bulan,†imbuhnya.
Sementara jenis narkotika yang banyak digunakan adalah sabu dan ganja. “Sabu paling banyak diguÂnakan oleh para penyalahguna, lalu ganja, ekstasi, putau dan obat golonÂgan G,†tukasnya.
BNNK sempat melansir, 2,5 persÂen penduduk Kota/Kabupaten Bogor merupakan pengguna narkotika. “Dari kurang lebih enam juta penÂduduk, 2,5 persen pengguna narkoÂba,†jelasnya.
Khusus di Kabupaten Bogor, BNNK ditarget oleh Bupati Hj Nurhayanti unÂtuk memeriksa urine 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2015. Namun, hanya terealisasi 3.000 hingga akhir tahun lalu. Tahun ini pun, target itu terus digeber untuk menghentikan stigma Bogor sebagai sarang narkoba.
(Rishad Noviansyah)