test-urin-(1)BOGOR, TODAY — Siapa bilang aparat hukum seperti jaksa bisa dijamin bebas narkoba. Untuk memastikan ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor melakukan tes urine bagi 60 pega­wai di ling­k u n g a n Kejaksaan Negeri Bogor, Kamis (10/3/2016).

Menurut Kepala Kejari Bo­gor Katarina Endang Sarwestri, tes urine ini baru kali pertama dilakukan di Kejari Bogor. Mes­ki belum diketahui hasilnya, ia memastikan jajarannya bebas dari narkoba. “Ini bentuk komitmen kami dalam upaya pembersihan penyalah­gunaan narkoba. Ke depan, akan kita lakukan tes narkoba secara periodik. Hasilnya belum ada, tapi kalau ada terindikasi kita beri assesment, baru ditentukan sanksinya,” ujar Katarina.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi pada BNNK Bogor, Rakun menjelas­kan, Bogor menjadi wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba cu­kup tinggi. Rupanya tak hanya orang berduit, barang haram ini juga me­nyerbu semua lapisan mulai rakyat kelas menengah ke bawah, peja­bat hingga penegak hukum. “Tes urine ini permintaan langsung dari Kejari Bogor. Untuk hasil tes-nya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” katanya.

BACA JUGA :  Menu Diet dengan Sup Sayuran Kuah Bening yang Rendah Lemak

Ia mengimbau masyarakat lebih terbuka jika di sekitarnya ada ang­gota keluarga yang terlibat narkoba. Ini penting untuk memudahkan proses rehabilitasi. “Selama ini, re­habilitasi terkendala tertutupnya masyarakat yang enggan melapork­an atau merehabilitasi keluarga yang terlibat narkoba,” lanjutnya.

BNNK Kejar Target

Pada 2015 lalu, BNNK Bogor gagal memenuhi target BNN Pusat untuk merehabilitasi 750 pengguna narkoba. Mereka beralasan, mepet­nya waktu mengakibatkan BNNK Bogor hanya sanggup merehabili­tasi 276 pengguna narkoba. “Karena sempitnya waktu dan kendala di ba­gian seksi rehabilitasi yang baru ter­bentuk empat bulan lalu, target tidak bisa tercapai,” ungkap Budhi.

Menurutnya, dari 276 pengguna narkotika didominasi wiraswasta, mahasiswa, dan pelajar. “Tapi ada juga PNS yang ikut rehabilitasi,” tan­dasnya.

Pria asli Bandung ini menambah­kan, dari 276 pengguna atau peny­alahguna narkotika ini didominasi oleh wiraswasta, mahasiswa dan pela­jar. “Mereka ada yang direhab di Lido, RS Marzuki Mahdi, Yayasan Yakita, Yayasan Briptu, Yayasan Kedaton dan lainnya. Mereka minimal direhabili­tasi selama tiga bulan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Wanita di Slogohimo Wonogiri, Gegerkan Warga Setempat

Sementara jenis narkotika yang banyak digunakan adalah sabu dan ganja. “Sabu paling banyak digu­nakan oleh para penyalahguna, lalu ganja, ekstasi, putau dan obat golon­gan G,” tukasnya.

BNNK sempat melansir, 2,5 pers­en penduduk Kota/Kabupaten Bogor merupakan pengguna narkotika. “Dari kurang lebih enam juta pen­duduk, 2,5 persen pengguna narko­ba,” jelasnya.

Khusus di Kabupaten Bogor, BNNK ditarget oleh Bupati Hj Nurhayanti un­tuk memeriksa urine 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2015. Namun, hanya terealisasi 3.000 hingga akhir tahun lalu. Tahun ini pun, target itu terus digeber untuk menghentikan stigma Bogor sebagai sarang narkoba.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================