1418247126antarafoto-tilangsuporter-200710BOGOR, TODAY — Tingkat pelang­garan lalu lintas di Bogor ternyata masih tinggi. Sebanyak 7.373 pengendara motor dan mobil diti­lang Satlantas Polres Bogor dalam Operasi Patuh Lodaya 2015 se­lama dua pekan. Selain itu, polisi juga menangkap 25 sepeda mo­tor bodong. Dari jumlah terse­but terbanyak para pengendara tidak mempunyai ke­lengkapan kenda­raan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam operasi yang digelar pada 27 Mei hingga 9 Juni, melakukan razia di dua titik setiap harinya, menyebar di enam zona di Kabupaten Bogor.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji mengatakan, se­lama dua pekan operasi tersebut sekitar 20.000 kendaraan terdata dan dari jumlah tersebut sebanyak 7.373 pengendara ditilang.

Bram merinci, barang bukti yang disita untuk SIM Jenis C, A/ BI/BII/umum sebanyak 1.527. Un­tuk STNK, polisi menyita 5.821 dari pengendara. Selain itu, 25 sepeda motor juga disita karena ti­dak mempunyai kelengkapan doku­men sama sekali.

“Sebagian besar atau sebanyak 5.821 yang dilakukan penilangan merupakan STNK. Dalam artian dari jumlah tersebut kesadaran para pengendara sangat rendah,” kata Bramastyo, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu(10/6/2015).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

Jika dilihat dari profesi, sekitar 30 persen pengendara yang terjaring kebanyakan merupakan pelajar, dan 70 persen berprofesi sopir angkutan, serta pengendara kendaraan pribadi.

Selain melakukan penilangan terhadap pengendara yang meny­alahi aturan berkendara, Polres Bo­gor juga melakukan sosialisasi den­gan memasang spanduk imbauan tertib berlalu lintas di 30 titik lokasi, penyebaran leaflet, juga mengim­bau melalui polsek-polsek, melalui media atau komunitas-komunitas.

“Meningkat jumlah kecelakaan di jalan sebetulnya berbanding lu­rus dengan meningkatnya jumlah penilangan saat operasi. Untuk itu, selain upaya penindakan, upaya pencegahan juga dilakukan dengan melakukan sosialisasi berkendara,” tambah Bram.

Ia menyampaikan, Operasi Patuh Lodaya 2015 digelar dengan tujuan utama untuk membangun budaya tertib, tumbuhnya kesadaran ma­syarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, dan menangani masalah loka­si rawan macet, rawan pelanggaran, serta rawan kecalakaan.

Sehari, 102 Pengendara

Polres Bogor Kota mencatat, dalam sehari, sebanyak 102 kenda­raan terjaring dalam operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor. Kepoli­sian Resor Bogor Kota (Polresta) menggendeng Denpom III/1 Bogor juga Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

“Operasi Patuh Lodaya 2015 ini salah satu cipta kondisi menjelang bulan puasa, tujannya menciptakan tertib korlantas. Yang kedua tentu menurunnya pelanggaran lalu lin­tas, terutama yang melibatkan ke­celakaan fatal terhadap pengemudi roda 2 dan roda 4,” ujar Kepala Bagian Operasional (KBO) Polresta Bogor, Ipda Budi Suratman, Rabu (10/6/2015).

Dilanjutkan Budi, adapun tujuh pelanggaran utama pada Operasi Patuh Lodaya tahun ini antara lain untuk pengendara sepeda motor melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada kanal­isasi), dan lampu besar harus meny­ala di siang hari, melanggar lampu merah, langgar marka jalan dan garis stop, serta naik motor lebih dari dua orang. Sebagian besar yang terjaring razia adalah pengendara kendaraan roda dua. “Rata-rata ada 102 motor yang ditilang setiap hari,” kata dia.

(Rishad Noviansyah|Yuska A)

============================================================
============================================================
============================================================