JAKARTA TODAY- Perusahaan integrator unggas, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), mengakuisisi bisnis waralaba atau franchise 7-Eleven atau Sevel di Indonesia dari PT Modern Sevel Indonesia (MSI) dengan nilai Rp 1 triliun.

Presiden Direktur CPIN, Tjiu Thomas Effendy, mengatakan pihaknya membeli franchise beserta jaringan tokonya dari MSI, bukan membeli perusahaan tersebut. Dengan begitu, semua jaringan outlet Sevel menjadi milik perusahaan yang terkenal sebagai produsen ayam nasional tersebut.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ayam Bakar Kecap untuk Menu Buka Puasa yang Menggugah Selera

“Yah pasti ada sinergi. Belum boleh expose, kalau ditanya masih dalam conditional. Kalau sudah gong (transaksi) baru bicara. Itu detailnya belum bisa terlalu men-declare, karena kesepakatan belum tercapai,” kata Thomas ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Lanjut dia, masih ada beberapa kesepakatan yang harus dicapai sebelum akuisisi waralaba benar-benar dilakukan. Khususnya kesepakatan peralihan master (pemegang) franchise dari MSI dengan persetujuan induk pemegang merek Sevel, yakni Seven & I Holding Co. Ltd.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sambal Goreng Tahu dan Krecek yang Pedas dan Gurih Bikin Nagih

“Mengenai Sevel memang kita sudah tandatangani pada tanggal 19 April. Baru conditional sales purchase agreement, nah tentu di dalam itu namanya conditional, ada kondisi yang harus dipenuhi. Kondisi itu antara lain tentu persetujuan daripada prinsipal, dan lagi kalau semua kondisi terjadi atau terpenuhi baru transaksi,” ujar Thomas.

============================================================
============================================================
============================================================