anggaranBOGOR TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mulai menunjukan taringnya. Tak tanggung-tanggung, 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor disebut-sebut tidak bertanggung jawab dalam pelaporan serapan anggaran dan pengajuan kegiatan.

Finalisasi anggaran untuk APBD Perubahan akan dilakukan pada Senin (10/10/2016) mendatang. Dalm hal ini, DPRD hanya menyetujui kegiatan yang benar-benar dibutuhkan dan sudah dilakukan kajian terlebih dahulu agar anggaran tidak terbuang sia-sia.

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan jangan sampai kegiatan tidak terlalu penting dimasukkan. Pemerintah kota juga harus taat aturan, jangan sampai kegiatan pembangunannya melanggar, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum ada, tetapi sudah dibangun.

“Harus memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Jangan sampai kejadian tahun 2014 (Angkahong, Red) terulang. Banyak anggaran yang dipaksakan karena tidak singkron antara DPRD dengan Pemkot Bogor,” ungkap Untung.

BACA JUGA :  Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Untung melanjutkan, dari catatan BPK seharusnya Kota Bogor naik tingkat, bukan malah turun tingkat, dalam hal ini harus ada usaha menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia mengeluhkan SKPD yang memiliki kegiatan harus bertangggung jawab dan saat rapat pembahasan mereka tidak hadir. “Jangan hanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menjawab, tapi langsung kepala dinas yang mengajukan kegiatan. Serapan anggaran sudah berapa persen harus dibeberkan, harus singkron Pemkot dan DPRD Kota Bogor,” tambahnya.

Untung menyebut, sebanyak tujuh SKPD yang tidak bertanggung jawab terhadap penyerapan anggaran yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), DLLAJ, RSUD Kota Bogor dan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Kepala dinas diundang TAPD dan Wali Kota Bogor tidak hadir, mereka melanggar perintah Wali Kota dan saya secara politis bisa mengingatkan Wali Kota untuk menegur mereka,” kata Untung.

BACA JUGA :  Balkot Ramadan Fest 2024 Digelar 1-5 April, Ada Bazar Pangan Murah Hingga Penukaran Uang

Sementara Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menuturkan, APBD Perubahan masih dalam tahap rasionalisasi karena masih ada waktu 3 hari dan masih defisit.

Dari defisit Rp 119 miliar jadi Rp 74 miliar kemudian dilakukan rasionalisasi oleh SKPD masing-masing lagi. SKPD memberikan catatan kegiatan yang masih memungkinkan dikurangi dan diundur kegiataannya.

“Saat ini ada Rp 33 miliar defisitnya, hari Senin (10/10/2016) mendatang terakhir finalisasi. Kegiatan prioritasnya tidak ditonjolkan tapi Dana Tidak Terduga (DTT) dibutuhkan mengingat cuaca memasuki musim penghujan dengan jumlah DTT di angka yang wajar,” ungkap Sekda.

Menyikapi penekanan dari ketua DPRD yang mengingatkan prioritaskan kegiatan untuk kepentingan masyarakat luas, Ade menyetujui hal itu dan mencoba untuk memilah kegiatan dan mengurangi DTT untuk penanggulangan bencana. (Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================