CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan pasokan blanko e-KTP sebanyak 700 keping dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada 2020.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan pada tahun lalu Pemkab Bogor hanya mendapatkan 500 blanko e-KTP per bulan. Sehingga banyak sekali masyarakat harus menunggu lama karena terbatasnya blanko dan hanya mendapatkan surat keterangan (suket).

“Bayangkan penduduk Kabupaten Bogor saja hampir enam juta, tetapi kalau kita dijatah 500 keping per bulan bagi kami sangat kesulitan. Alhamdulillah di 2020 ini dari kebutuhan 700 ribu kami dikirim dua ratus,” tutur Ade, saat ditemui wartawan di gedung Disdukcapil Kabupaten Bogor, Selasa (18/2/2020).

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, Pelajar SMA di Brebes Tewas usai Terlindas Dump Truk

Dengan pengiriman yang dua ratus ribu itu, pihaknya mengaku sengaja datang untuk memastikan ketersediaan blanko tersebut, sehingga dapat dimaksimalkan pencetakannya.

“Tadi sudah ada yang dicetak, sisanya tinggal 58 ribu. Saya minta kepada dinas untuk dicetakkan bagi pemegang suket yang sudah menunggu hingga bertahun-tahun agar diprioritaskan pencetakannya,” kata dia.

BACA JUGA :  Lauk Sarapan Simple dengan Omelet Ayam dan Sayuran untuk Anak

Untuk pendistribusiannya, Ade mengklaim sudah bekerjasama dengan beberapa kantor pos sehingga proses pengirimannya cepat. Selain itu dapat langsung diterima oleh masyarakat. “Karena jumlah yang cukup banyak kantor pos juga tidak mungkin bisa memenuhi semua, sisanya kita bagikan kepada para camat dengan data per kecamatan,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================